• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Jadi Tersangka Baru Kasus BTS 4G, Edward Hutahaean Ditahan di Rutan Salemba

by Ruang Politik
14 Oktober 2023
in Kilas Update
421 17
Gedung Kejagung RI/Ilustrasi

Gedung Kejagung RI/Ilustrasi

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kuntadi melakukan konferensi setelah Edward Hutahaean keluar dari gedung bundar pada pukul 21.14 WIB yang didampingi penyidik. Edward yang sudah mengenakan kemeja biru muda dan rompi merah muda, tak mengucapkan sepatah katapun saat digiring ke mobil tahanan menuju rutan Salemba.

RUANGPOLITIK.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan pengusaha Edward Hutahaean di rutan Salemba, Jakarta seusai ditetapkan menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) atau kasus BTS Kominfo.

Edward langsung digiring penyidik dari Kantor Kejaksaan, Jakarta Selatan ke rutan Salemba pada Jumat (13/10/2023) malam.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Tersangka setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan oleh dokter dinyatakan sehat, selanjutnya untuk kepentingan penyidikan yang bersangkutan kami lakukan penahanan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kuntadi dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (13/10/2023).

Kuntadi melakukan konferensi setelah Edward Hutahaean keluar dari gedung bundar pada pukul 21.14 WIB yang didampingi penyidik. Edward yang sudah mengenakan kemeja biru muda dan rompi merah muda, tak mengucapkan sepatah katapun saat digiring ke mobil tahanan menuju rutan Salemba.

Edward hanya menunduk dengan tangan yang sudah diborgol dan ditutup kertas putih. Saat duduk di kursi mobil tahanan, Edward tampak masih menunduk malu tanpa menghadapkan wajahnya ke kamera.

Edward diduga melakukan permufakatan jahat, menyuap atau gratifikasi atau diduga telah menerima uang total senilai Rp 15 miliar dari para terdakwa kasus korupsi BTS.

“Kami berkesimpulan telah ditemukan alat bukti permulaan yang cukup sehingga pada hari ini kami setelah melakukan pemeriksaan saksi, yang bersangkutan kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu Saudara NPWH alias EH,” ungkap Kuntadi.

Menurut Kuntadi, uang suap atau gratifikasi yang diterima Edward berasal dari dua terdakwa korupsi BTS yakni Irwan Hermawan dan Galumbang Menak.

“Perbuatan yang bersangkutan, tersangka NPWH diduga secara melawan hukum melakukan permufakatan jahat, menyuap atau gratifikasi atau diduga menerima, menguasai, menempatkan, menggunakan harta kekayaan berupa uang kurang lebih sebesar Rp 15 miliar yang diketahuinya dan patut diduganya merupakan uang tindak pidana, yaitu dari Saudara GMS dan Saudara IH melalui Saudara IC,” jelas Kuntadi.

Edward pun dijerat dengan Pasal 15 junto Pasal 5 Ayat 1 atau Pasal 12 huruf d UU Tindak Pidana Korupsi.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Kasus BTSKejagung RI
Previous Post

Menpora Dito Bantah Terima Rp 27 M, Kejagung Cermati Fakta Baru

Next Post

Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online Bisa Capai Rp 350 Triliun Per Tahun

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Judi onlie/Ist

Menkominfo: Perputaran Uang Judi Online Bisa Capai Rp 350 Triliun Per Tahun

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In