• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Tim Hukum Merah Putih Dukung MK Soal Putusan Usia Capres Cawapres

by Rupol
13 Oktober 2023
in Nasional
435 13
Tim Hukum Merah Putih Dukung MK Soal Putusan Usia Capres Cawapres
480
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM – Mahkamah Konsitusi (MK) segera membacakan putusan uji materi tentang syarat usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang termaktub dalam Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sidang pembacaan putusan perkara tersebut dijadwalkan digelar MK pada, Senin 16/10.

Atas hal itulah Tim Hukum Merah Putih mendukung permohonan batas usia minimum Bacapres dan Bacawapres bukan 40 tahun seperti termuat dalam UU Pemilu No. 7 tahun 2017 pada pasal 169 huruf G.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Akan tetapi mereka ingin mengembalikan marwah batas usia minimum Bacapres dan Bacawapres ke usia 35 tahun seperti termuat dalam UU No. 23 tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, pasal 6 huruf q.

Salah satu anggota Tim Hukum Merah Putih, C. Suhadi menerangkan batasan usia bacapres dan bacawapres yakni 35 tahun bukan persoalan yang baru.

“Justru kalau kita kembali kepada semangat UUD 1945 setelah di amandemen, yang muncul adalah usia 35 tahun. Usia 40 tahun itu kemudian muncul pada tahun 2017. Jadi, sekarang semangat kita kembalikan marwah usia Bacapres dan Bacawapres dari 40 ke 35 tahun. Ini bukan mengada-ada, UU No. 23 tahun 2003 sudah dicetuskan terlebih dahulu,” ungkap Suhadi, di Gedung Mahkamah Konsitusi, Jakarta Pusat, Jumat (13/10).

Dia melanjutkan, usia minimum capres dan cawapres 35 Tahun sudah terjadi dalam beberapa kali pemilu. MK, kata Suhadi, dalam konteks ini bukan merumuskan hal-hal yang baru, dan dia menegaskan agar MK mengembalikan batas usia minimum tadi kepada marwah UU sebelumnya.

Saat ditanya, tentang dukungan Tim Hukum Merah Putih kepada sosok Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, Suhadi menerangkan bukan pada konteks kepentingan Presiden Jokowi. Justru, pihaknya melihat kepada reformasi pembangunan, karena kedepannya menurut Suhadi, Indonesia harus dipimpin oleh kaum muda.

“Kita capek dengan orang-orang yang membohongi, selalu dikasih gula-gula menjelang pemilu, setelah itu dilempar dan diacuhkan jangan sampai itu terjadi lagi. Nanti, pada tahun 2024-2029 Indonesia menjadi negara emas itu bisa tercapai,” ujarnya.

Suhadi kembali menegaskan bahwa UU No. 23 tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden sudah ada, jadi tidak perlu dirisaukan lagi, kecuali keputusan MK nanti menganulir UU tersebut. Karena, kata dia sejak tahun 2003 sudah menggunakan usia minimum 35 tahun untuk capres dan cawapres.

“Orang yang menentang ini (batas usia 35 tahun capres dan cawapres, red) adalah mereka yang suka dengan ‘Status Quo’. Tujuannya, negara tidak mau dibuat maju dengan mereka. Saya mau anak muda yang memimpin, mereka punya energi dan semangat untuk membuat negara ini lebih baik,” tuturnya.(Dng)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: Tim Hukum Merah Putih Dukung MK Soal Putusan Usia Capres Cawapres
Previous Post

Polda Metro Ungkap Akan Periksa Firli Terkait Dugaan Pemerasan

Next Post

Iran Ingatkan AS Soal Ketegangan Israel dan Hamas Bisa Meluas

Rupol

Next Post
Iran Ingatkan AS Soal Ketegangan Israel dan Hamas Bisa Meluas

Iran Ingatkan AS Soal Ketegangan Israel dan Hamas Bisa Meluas

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In