• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

KPU Gelar Uji Publik Draf PKPU untuk Pemilu 2024

by Ruang Politik
5 September 2023
in Nasional
437 4
Gedung KPU/Ist

Ilustrasi Gedung KPU/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penyesuaian ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan persyaratan yang adil bagi semua calon yang berkompetisi dalam pemilu 2024.

RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia telah mengadakan uji publik yang signifikan terhadap tiga draf Peraturan KPU (PKPU) yang berkaitan dengan berbagai aspek penting pemilihan umum (pemilu) 2024. Acara uji publik ini berlangsung di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta Pusat, pada Senin (4/9).

Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam draf PKPU adalah penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) yang direncanakan akan dilakukan pada tanggal 13 November 2023. Penetapan ini akan mengikuti tahapan verifikasi yang ketat, memastikan bahwa calon yang memenuhi persyaratan sah untuk bertarung dalam pemilu.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Pengaturan berikutnya yang diatur dalam draf PKPU adalah penetapan nomor urut bagi pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung pada tanggal 14 November 2023. Hal ini akan memberikan identitas unik kepada masing-masing pasangan calon dalam kontestasi pemilu yang akan datang.

Sementara itu, proses pendaftaran capres-cawapres pemilu 2024 dijadwalkan akan berlangsung sebelumnya, yakni pada tanggal 10 hingga 16 Oktober 2023. Ini akan memberikan waktu yang cukup bagi calon untuk mempersiapkan dan mengajukan dokumen persyaratan pencalonan mereka.

Selain itu, draf rancangan PKPU juga mencakup berbagai aturan penting lainnya, seperti penyerahan kelengkapan dokumen persyaratan pencalonan, syarat kesehatan calon, pengaturan cuti pejabat negara yang mencalonkan diri, dan penjabaran visi misi bakal calon presiden dan wakil presiden.

Salah satu perubahan signifikan yang dicantumkan dalam draf PKPU Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden adalah terkait dengan syarat calon. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 68/PUU-XX/2022 telah menghapuskan syarat pengunduran diri bagi pejabat negara yang dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik untuk maju sebagai capres dan cawapres. Sebagai gantinya, pejabat negara hanya diminta untuk mendapatkan persetujuan dan izin cuti dari presiden.

“Jadi di UU Nomor 7 Tahun 2017 [tentang pemilu], orang yang duduk di jabatan tertentu, seperti kepala daerah dan menteri, ada dua ketentuan yang berbeda. Bagi kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai presiden, mereka harus mengajukan izin kepada Presiden, tetapi kalau untuk Menteri dan Pejabat Setingkat Menteri, mereka harus mengundurkan diri dari jabatannya,” jelas Hasyim Asy’ari, Ketua KPU RI.

Penyesuaian ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan dan persyaratan yang adil bagi semua calon yang berkompetisi dalam pemilu 2024.

Draf PKPU ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memastikan transparansi, keadilan, dan integritas dalam pemilihan umum mendatang, menjaga prinsip demokrasi yang kuat di Indonesia. Dalam rangkaian uji publik ini, pihak KPU telah menerima masukan dan tanggapan dari berbagai pihak untuk memperbaiki dan mematangkan rancangan peraturan tersebut sebelum diterapkan dalam pemilu mendatang.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPUPemilu 2024
Previous Post

AHY Masuk Dalam Daftar Nama Cawapres Ganjar

Next Post

Prabowo Tetap Kuat di Jatim Tanpa Cak Imin

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto/Ist

Prabowo Tetap Kuat di Jatim Tanpa Cak Imin

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In