Sebagai info, KPK sempat membeberkan tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian tersebut pada 2012.
RUANGPOLITIK.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) di era Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
KPK memastikan, pengusutan kasus dugaan korupsi yang tengah dilakukan itu tak terkait dengan dinamika politik terkini.
“Jauh sebelum itu kami sudah lakukan proses penanganan perkara tersebut,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Minggu (3/9/2023).
Sebagai info, KPK sempat membeberkan tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di kementerian tersebut pada 2012.
Proyek yang menjadi bancakan yakni sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI). Cak Imin saat itu menjabat sebagai menteri tenaga kerja dan transmigrasi (menakertrans) dalam periode 2009-2014.
Sementara kini, kementerian tersebut dikenal sebagai Kemenaker.
Kini, Cak Imin telah diusung sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) mendampingi Anies Baswedan untuk Pilpres 2024. Ketua DPP Partai Nasdem, Effendy Choirie atau Gus Choi pun heran dengan penanganan kasus di Kemenaker tersebut mengingat KPK membuka peluang untuk memeriksa Cak Imin sebagai saksi.
Ali Fikri menegaskan, jauh sebelum adanya perkembangan politik tersebut, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi dalam rangka proses penyidikan.
“Kami berharap para pihak tersebut tidak buat narasi yang tidak utuh,” ujar Ali Fikri.
Ali Fikri menekankan, KPK selalu memublikasikan tiap perkembangan kasus yang ditangani ke publik sebagai bentuk transparansi kinerja. Dia mempersilakan publik terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi di Kemenaker era Cak Imin.
“Silakan simak dan ikuti sejak kapan proses penanganan perkara tersebut. Sama sekali tidak ada kaitannya dengan proses politik yang sedang berlangsung tersebut. Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK,” ungkap Ali Fikri.
Sebelumnya, Ketua DPP Partai Nasdem Effendy Choirie atau Gus Choi mengaku heran dengan adanya pemberitaan yang menyebut KPK berencana memeriksa Cak Imin atas kasus dugaan korupsi pengadaan sistem pengawasan TKI di Kemenaker tahun 2012.
Gus Choi menilai langkah KPK tersebut terlalu mengada-ngada. Gus Choi mengingatkan KPK adalah lembaga penegak hukum bukan alat politik. Hal ini mengingat Cak Imin sudah dideklarasikan sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan.
“Apa KPK ini mengada-ngada saja. KPK ini lembaga penegak hukum atau alat politik?” tanya Gus Choi seusai deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin atau Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit, Surabaya, Sabtu (2/9/2023).
Gus Choi mempertanyakan alasan KPK baru menyebut bakal memeriksa Cak Imin menjelang deklarasi. Padahal, KPK bisa memeriksa Cak Imin jauh sebelum dideklarasikan sebagai cawapres Anies. Isu ini tentu saja cukup sensitif apalagi diumumkan menjelang deklarasi.
“Kenapa baru sekarang jelang deklarasi, sebelumnya belum ada isu ini. Makanya saya minta KPK janganlah main-main,” imbuhnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)