• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Dugaan Malaadministrasi Impor Bawang Putih Diungkap Ombudsman RI

by Ruang Politik
1 September 2023
in Nasional
438 4
Ilustrasi Bawang Putih/Ist

Ilustrasi Bawang Putih/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Yeka mengatakan bahwa sejak dua bulan terakhir, Ombudsman telah menerima banyak konsultasi non-laporan, laporan informasi, dan laporan masyarakat terkait pelayanan penerbitan SPI komoditas bawang putih.

RUANGPOLITIK.COM – Ombudsman RI mengungkap adanya dugaan terjadinya malaadministrasi pada penyelenggaraan pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Impor (SPI) bawang putih oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

“Ada potensi malaadministrasi mengenai kewajiban hukum dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022 yang tidak memberikan izin impor bawang putih kepada importir yang sudah memenuhi persyaratan,” ujar anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam media briefing di kantor Ombudsman, Jakarta, Jumat.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Yeka mengatakan bahwa sejak dua bulan terakhir, Ombudsman telah menerima banyak konsultasi non-laporan, laporan informasi, dan laporan masyarakat terkait pelayanan penerbitan SPI komoditas bawang putih.

“Importir bawang putih yang mengadu ke kami kan minta keadilan, kenapa dokumen persyaratan sudah lengkap, tetapi belum diberi izin impor,” jelas Yeka.

Berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman, terdapat importir yang telah mengajukan permohonan SPI sejak 28 Februari 2023. Namun, hingga kini belum mendapatkan izin tersebut.

Dalam Pasal 8 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 25 Tahun 2022, Pasal pertama menyebutkan bila dokumen permohonan SPI yang diajukan dinyatakan lengkap sesuai dengan persyaratan maka diberikan izin selambat-lambatnya dalam waktu lima hari.

Kemudian pada pasal kedua, tambah Yeka, apabila dokumen telah lengkap namun belum ditandatangani maka bisa diteken secara otomatis melalui Sistem INATRADE yang diteruskan ke SINSW (Sistem Indonesia Nation Single Window).

“Artinya, SPI ini sebetulnya sistem default-nya itu sudah transparan, akuntabel. Begitu sudah terpenuhi semuanya maka SPI itu keluar otomatis,” kata Yeka.

Yeka menjelaskan bahwa Ombudsman telah memanggil eselon III Kementerian Perdagangan yang terkait dengan aturan ini. Namun, dua panggilan dari Ombudsman tersebut tidak dipenuhi dengan panggilan ketiga akan dilakukan Rabu (6/9) pekan depan.

“Kami akan memanggil eselon III dulu, yaitu ketua koordinatornya, kalau ini selesai akan bergerak ke direktur impor lalu lanjut ke dirjen. Kami upayakan sampai dirjen dulu, kalau diperlukan memeriksa Kementerian Perdagangan maka kami akan lakukan sesuai proses yang berjalan,” lanjutnya.

Setelah hasil pemeriksaan terhadap Kemendag rampung, Ombudsman akan memberikan tindakan korektif, yakni tidak ada penetapan kuota impor bawang putih.

Sebab, katanya, dengan adanya pembatasan kuota dapat memicu terjadinya jual beli kuota yang dimainkan oleh oknum mafia yang berdampak harga jual bawang putih di pasaran menjadi lebih mahal.

“Tata kelola impor bawang putih sebaiknya tidak diatur oleh pemerintah, tetapi dilepas ke pasar. Artinya, tidak perlu ada SPI. Harapannya tidak ada lagi praktik rente dalam importasi bawang putih,” kata Yeka.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bawang PutihKemendag RIOmbudsman RI
Previous Post

SBY Menilai Langkah NasDem dan Anies Baswedan Sangat Kasar

Next Post

Partai Demokrat Resmi Cabut Dukungannya untuk Anies Baswedan

Ruang Politik

Next Post
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Alfian Mallarangeng mengumumkan secara resmi Partai Demokrat mencabut dukungan kepada Anies Baswedan saat jumpa pers di Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023)./Ist

Partai Demokrat Resmi Cabut Dukungannya untuk Anies Baswedan

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In