Setelah ditangkap dan dibawa, ia menyebut korban pun dianiaya dan diminta uang.
RUANGPOLITIK.COMKomandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan tindakan tiga anggota TNI menculik dan menganiaya seorang warga Bireuen, Aceh, Imam Masykur (25) hingga tewas, didasari motif pemerasan.
Ia menyebut para pelaku awalnya berpura-pura sebagai anggota polisi yang hendak menangkap Imam lantaran diduga menjual obat ilegal.
“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll),” kata Irsyad kepada media, Senin (28/8/2023).
Setelah ditangkap dan dibawa, ia menyebut korban pun dianiaya dan diminta uang.
“Terus mungkin penganiayaan berlebihan sehingga mengakibatkan kematian. Keluarganya dimintain duit,” ucapnya.
Ia mengatakan tiga anggota TNI yang terlibat dalam kasus itu adalah Praka RM dari Paspampres, Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
“Sanksi-nya hukum pidana dan pidana militer sampai dengan pemecatan,” kata Irsyad.
Sebelumnya, Fauziah, ibu korban, mengaku mendapat telpon dari pelaku untuk meminta uang tebusan Rp50 juta. Pelaku juga membiarkan ibu korban mendengarkan ucapan anaknya.
“Dia (Imam) nelepon dan bilang ‘mak kirim uang saya sudah dirampok, kirim Rp50 juta, saya sudah tidak kuat lagi disiksa’. Tapi saat itu saya bilang akan saya usahakan cari,” kata Fauziah kepada wartawan, Senin (28/8).
Fauziah menyebut pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam ke keluarganya. Menurutnya, para pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak ada uang tebusan.
“Video dia (Imam) disiksa itu dikirim ke kami. Saat itu saya coba telepon, tapi yang angkat pelaku. Saya bilang saya usahakan cari tapi anak saya jangan disiksa. Kami orang tidak berada, jangan kan Rp50 juta, Rp1.000 saja di dompet saya tidak punya,” ujarnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)