• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Round Up

Ini Alasan Urgensi Pilkada 2024 Dimajukan, Perppu Harus Disegerakan

by Ruang Politik
25 Agustus 2023
in Round Up
437 4
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Muncul usulan Pilkada 2024 dimajukan menjadi September, guna mengantisipasi adanya gugatan sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga paling lambat Januari 2025 seluruh kepala daerah terpilih sudah bisa dilantik.

RUANGPOLITIK.COM – Dalam dua hari terakhir ini, wacana jadwal pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dimajukan makin menguat.

Sejumlah pakar kepemiluan mendorong agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk merevisi ketentuan di UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur Pilkada 2024 digelar November.

RelatedPosts

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

Tiga WNI Relawan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Sudah Bisa Dihubungi

Tekanan di Tepi Barat Meningkat, Masjid Al Aqsa Diperketat Israel

Muncul usulan Pilkada 2024 dimajukan menjadi September, guna mengantisipasi adanya gugatan sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga paling lambat Januari 2025 seluruh kepala daerah terpilih sudah bisa dilantik.

Berikut dua alasan sehingga jadwal pilkada 2024 menjadi mendesak untuk dimajukan.

1. Keserentakan Pelantikan Kepala Daerah
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow menilai, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 yang dicantumkan di UU Nomor 10 Tahun 2016 digelar pada November, tidak sesuai dengan disain awal mengenai keserentakan pilkada.

Jika Pilkada 2024 digelar November, pelantikan serentak seluruh kepala daerah terpilih sulit dilakukan pada Januari 2025, karena ada potensi gugatan sengketa pilkada di MK.

“Saya setuju kembali ke disain awal keserentakan. Bisa melalui revisi UU Pilkada atau Perppu karena bulan November itu sudah disebut di UU Pilkada. Kalau mau Perppu harus segera dilakukan,” kata Jeirry.

Pakar Kepemiluan dari Universitas Sam Ratulangi Ferry Daud Liando mengatakan, jika pelantikan kepala daerah terpilih banyak yang dilakukan setelah Januari 2025, bahkan pertengahan 2025, maka tujuan keserentakan pilkada tidak tercapai.

Pasalnya, jika hal tersebut terjadi, maka akan sulit untuk mensinkronkan manajemen perencanaan pembangunan di tingkat daerah, dengan perencanaan pembangunan nasional.

Padahal, menurut Ferry, tujuan utama pilkada serentak adalah kesamaan periodisasi sejak dilantik hingga berakhirnya masa jabatan semua kepala daerah di Indonesia.

Terlebih lagi, presiden terpilih hasil Pilpres 2024, sudah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

2. Agar Pj Kepala Daerah Tidak Berlama-lama
Diketahui, UU Nomor 10 Tahun 2016 yang mengatur Pilkada serentak 2024 menyebabkan ratusan daerah dipimpin penjabat (Pj) kepala daerah.

Tercatat pada 2022 dan 2023 sebanyak 272 kepala daerah berakhir masa jabatannya sehingga harus diisi Pj kepala daerah yang memimpin roda pemerintahan di pemda hingga ada kada definitif hasil Pilkada 2024.

Pada 2022 terdapat 7 gubernur, 76 bupati dan 18 wali kota, yang masa jabatannya berakhir. Jadi, pada 2022 ada 101 daerah yang dipimpin Pj kada.

Adapun pada 2023, kepala daerah yang masa jabatannya berakhir terdiri 17 gubernur, 115 bupati dan 39 wali kota, total 171.

Dengan demikian, jumlah secara keseluruhan daerah yang diisi oleh Pj kada sejak 2022 dan 2023 sampai 2024 sebanyak 272 daerah.

Dengan demikian, jika pelantikan kepala daerah definitif hasil Pilkada 2024 molor lantaran ada gugatan sengketa di MK, maka daerah tersebut makin lama lagi dipimpin Pj kada, yang kewenangannya terbatas. Jelas, hal ini berdampak pada jalannya roda pemerintahan.

Jeirry Sumampow juga menyinggung hal tersebut sebagai alasan urgensi pemajuan jadwal Pilkada 2024, agar paling lambat Januari 2025 seluruh daerah sudah punya kada definitive.

“Saat ini sudah banyak sekali daerah yang dipimpin Pj (Penjabat Kepala Daerah, red). Belum lagi perencanaan pembangunan daerah harus sinkron dengan nasional, maka ini (pelantikan kada terpilih berpotensi molor, red) memang masalah yang mengganggu, yang harus dicarikan solusinya,” ujar Jeirry kepada JPNN.com, Kamis (24/8).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PerppuPilkada 2024
Previous Post

Survei: Gibran Masih Dinilai Potensial Sebagai Bacawapres

Next Post

Pulang dari Afrika, Hari Ini Presiden Jokowi Resmikan Jembatan di Binjai

Ruang Politik

Next Post
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat tiba di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat pagi 25 Agustus 2023 setelah lawatan kerja selama lima hari ke Benua Afrika. /Biro Pers Sekretariat Presiden

Pulang dari Afrika, Hari Ini Presiden Jokowi Resmikan Jembatan di Binjai

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In