• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Tugas Pengawasan Pemilu di Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Provinsi

by Ruang Politik
18 Agustus 2023
in Nasional
443 5
Gedung Bawaslu/Ist

Gedung Bawaslu/Ist

479
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota akan dijalankan oleh Bawaslu Provinsi masing-masing wilayahnya sampai anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028 dilantik.

RUANGPOLITIK.COM —Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) telah mengeluarkan perintah kepada Bawaslu Provinsi untuk menjalankan tugas Bawaslu Kabupaten/Kota yang masa jabatannya telah berakhir.

Perintah ini terkait dengan tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu dan diatur dalam Surat Ketua Bawaslu RI Nomor 565/KP.05/K1/08/2023 tanggal 15 Agustus 2023.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Tugas pengawasan Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota akan dijalankan oleh Bawaslu Provinsi masing-masing wilayahnya sampai anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota periode 2023-2028 dilantik.

Keputusan ini diambil karena masa jabatan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota periode 2018-2023 di 514 Kabupaten/Kota telah berakhir.

Langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan tahapan pengawasan penyelenggaraan Pemilu di wilayah Kabupaten/Kota.

Bawaslu RI juga memerintahkan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI untuk mengeluarkan Surat Sekretariat Jenderal dengan Nomor 1481/KP.05/SJ/08/2023 tentang Fasilitasi Pengambilalihan Pelaksanaan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota oleh Bawaslu Provinsi/Panwaslih Aceh pada tanggal 15 Agustus 2023.

Tujuan surat ini adalah untuk memastikan dukungan administrasi dan operasional secara teknis sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar pelaksanaan tugas oleh Bawaslu Provinsi berjalan lancar tanpa hambatan.

Selain itu, Bawaslu RI menekankan pengawasannya terhadap Bawaslu Provinsi dalam menjalankan tugas ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengawasan dilakukan dengan benar, tepat, terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bawaslu tidak hanya melakukan supervisi dan monitoring, tetapi juga memberikan pembinaan agar tidak ada satu pun momen di mana tugas pengawasan yang diamanahkan oleh Undang-Undang kepada Pengawas Pemilu terhenti, di semua tingkatan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BawasluPemilu 2024Pengawasan Pemilu
Previous Post

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa Teliti Berkas Perkara Panji Gumilang

Next Post

Demokrat: Ada Pertemuan Tim Delapan dan Anies

Ruang Politik

Next Post
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra/Ist

Demokrat: Ada Pertemuan Tim Delapan dan Anies

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In