• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Menkes Tegas Berantas Perundungan Calon Dokter Spesialis

by Ruang Politik
18 Agustus 2023
in Nasional
407 30
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin/Ist

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Budi menegaskan, muara tindakan pemerintah menindak tegas praktek perundungan para calon dokter spesialis, adalah menghilangkan beban serta memberi rasa aman kepada peserta didik dalam proses pembelajaran. 

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut alasan utama pihaknya fokus menangani kasus perundungan peserta didik program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di rumah sakit di bawah naungan Kemenkes. Budi mengaku miris melihat temuan ini karena telah merendahkan manusia.

“Saya tidak mungkin membiarkan di rumah sakit yang dimiliki Kementerian Kesehatan terjadi praktek-praktek yang tidak menunjukkan budaya bangsa Indonesia, budi pekerti yang luhur, tetapi justru penuh cacian rasialis, (bahkan, red) kata-kata yang memanggil juniornya dengan nama hewan,” kata Budi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (17/8/2023).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Budi menegaskan, muara tindakan pemerintah menindak tegas praktek perundungan para calon dokter spesialis, adalah menghilangkan beban serta memberi rasa aman kepada peserta didik dalam proses pembelajaran. Kelak, para calon dokter ini dapat memberikan pelayanan secara optimal dan profesional, bentuk budaya kerja, dan diharapkan menjadi panutan bagi penyelenggara fasilitas kesehatan di Tanah Air.

“Kita akan rapikan sekarang dengan tegas. Supaya ini juga tidak terjadi lagi dan mudah-mudahan ke depannya semua rumah sakit pendidikan milik pemerintah menjadi panutan. Bagaimana seharusnya proses bekerja melayani dan belajar itu terjadi secara profesional, berbudaya, berbudi pekerti santun, dengan tujuan memberikan layanan kesehatan yang baik,” ujarnya.

Budi menambahkan, adanya praktek perundungan kepada calon dokter spesialis di lingkungan rumah sakit pendidikan milik pemerintah, terjadi atau berlangsung cukup lama akibat adanya pembiaran dari berbagai pihak. Ia meyakini masih banyak dokter spesialis serta tenaga pengajar maupun program pendidikan calon dokter spesialis senior dengan perilaku baik, serta tulus memberi pengarahan serta ilmu kepada juniornya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah memberikan surat teguran kepada tiga rumah sakit pelaksana program pendidikan dokter spesialis (PPDS) di bawah naungannya, terkait temuan kasus perundungan kepada peserta didik, Kamis (17/8/2023).

Ketiga rumah sakit yang mendapat surat teguran dari Kemenkes tersebut adalah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dan Rumah Sakit Adam Malik Medan.

Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan, Murti Utami menyebut pihaknya telah menerima 91 pengaduan dugaan perundungan kepada peserta calon dokter spesialis hingga Selasa (15/8/2023) sore WIB.

Jumlah aduan itu meliputi penyampaian melalui seluruh kanal pengaduan yang dibuka Kemenkes, seperti akun aplikasi percakapan singkat, media sosial, maupun laman resmi Kemenkes.

“Kami telah melakukan validasi sebanyak 44 laporan dugaan perundungan di rumah sakit yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan. Sebanyak 12 laporan terjadi di tiga rumah sakit tersebut dan telah selesai kami investigasi. Sementara 32 laporan di delapan rumah sakit sedang dalam proses investigasi,” ujar Murti.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Menkes RIPerundungan Calon Dokter
Previous Post

Soal Food Estate, Puan: Prabowo Harus Sesuai Harapan Jokowi

Next Post

PKN: Pindah ke IKN Atasi Masalah Kemacetan dan Polusi Jakarta

Ruang Politik

Next Post
Bangun Hunian ASN di IKN Nusantara, Dua Investor Nasional Investasi Rp3,2 Triliun

PKN: Pindah ke IKN Atasi Masalah Kemacetan dan Polusi Jakarta

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In