• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Maqdir Ismail Siap Dikonfrontasi Kejagung Terkait Uang Rp 27 Miliar

by Ruang Politik
17 Agustus 2023
in Nasional
435 4
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal mengonfrontasi sejumlah pihak terkait penyerahan uang senilai Rp27 miliar yang dilakukan oleh pengacara Maqdir Ismail./Antara

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku bakal mengonfrontasi sejumlah pihak terkait penyerahan uang senilai Rp27 miliar yang dilakukan oleh pengacara Maqdir Ismail./Antara

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Maqdir menjelaskan bahwa pada pemeriksaan nanti, ia akan kembali mengutarakan bahwa uang yang diterima oleh kliennya berasal dari pihak swasta.

RUANGPOLITIK.COM —Kejaksaan Agung bersiap untuk mengonfrontasi sejumlah pihak terkait penyelidikan kasus dugaan uang sebesar Rp 27 miliar yang sebelumnya diserahkan oleh kuasa hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.

Jadwal pemeriksaan telah ditetapkan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Jumat (18/8/2023).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Terkait pemeriksaan ini, kuasa hukum Irwan dan Galumbang Menak, Maqdir Ismail mengonfirmasi akan hadir dalam pemeriksaan tersebut. Meski demikian, Maqdir belum dapat memastikan apakah kliennya, Irwan Hermawan, dapat hadir dalam pemeriksaan karena saat ini Irwan berstatus sebagai terdakwa.

“Saya rencananya akan hadir, tetapi saya belum tahu apakah Pak Irwan dapat hadir atau tidak karena tentu masih memerlukan izin dari pengadilan,” ungkap Maqdir Ismail kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (16/8/2023).

Maqdir menjelaskan bahwa pada pemeriksaan nanti, ia akan kembali mengutarakan bahwa uang yang diterima oleh kliennya berasal dari pihak swasta.

Selain itu, ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah mengembalikan dana tersebut sebagai tindakan kooperatif terkait kasus BTS 4G Kominfo.

“Kami menyerahkan hal ini kepada Kejaksaan untuk mengembalikan apa yang diterima oleh Pak Irwan dan digunakan untuk tujuan lain,” tegas Maqdir.

“Sebagai tindakan kooperatif, sebelum tanggal 27, kami juga telah menyerahkan sejumlah Rp 8 miliar. Sejatinya, ini bukan masalah besar bagi kami,” tambahnya.

Sebagai informasi tambahan, JPU (Jaksa Penuntut Umum) menyebutkan bahwa Irwan Hermawan diduga menerima total uang sebesar Rp 119 miliar dari proyek menara BTS 4G.

Selain memberikan uang dan fasilitas kepada mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, terdakwa Irwan juga diduga memberikan uang kepada pihak lain terkait proyek tersebut.

Kasus ini mencakup pemberian uang senilai Rp 2,4 miliar kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan BTS 4G Tahun 2021, Elvano Hatorangan. Selain itu, uang juga mengalir kepada Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif, dengan jumlah 200.000 dolar Singapura, serta kepada pihak lain bernama Ferindi Mirza, dengan jumlah uang sebesar Rp 300 juta.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BTSKejagung RIKorupsi
Previous Post

Penyidikan Rocky Gerung, Bareskrim Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan Labfor

Next Post

PLTU Penyebab Polusi Udara, PLN Ditegur Erick Thohir

Ruang Politik

Next Post
Meneg BUMN Erick Thohir/Ist

PLTU Penyebab Polusi Udara, PLN Ditegur Erick Thohir

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In