• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Daerah

Rifki Azis, Pelaku Pembunuhan Ibu di Depok Terancam Hukuman Mati

by Ruang Politik
12 Agustus 2023
in Daerah
437 9
RA, pelaku pembunuhan ibu di Depok/Ist

RA, pelaku pembunuhan ibu di Depok/Ist

477
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rifki Azis mengaku mendapat kata-kata menyakitkan dari ayahya, Bakti Azis Munir. Kemudian pelaku juga sering dimarahi oleh ibunya, Sri Widiastuti.

RUANGPOLITIK.COM —Rifki Azis Ramadhan, pelaku pembunuhan ibu kandung di Kampung Sindangkarsa, Jalan Bakti ABRI, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok terancam hukuman mati. Rifki Azis Ramadhan tega membunuh ibu kandung dan membacok ayahnya sendiri, Bakti Azis Munir hingga luka parah di kepala.

Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief menyatakan, Rifki Azis Ramadhan yang telah menjadi tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ancaman hukuman pasal tersebut adalah hukuman mati atau seumur hidup.

RelatedPosts

Lamongan Dapat 1.735 Kuota Haji, PHU Kemenag: 85 Kuota Prioritas untuk Lansia

Gunung Marapi Kembali Erupsi

22 Korban Erupsi Gunung Marapi Teridentifikasi, Ini Dia

“Ancaman hukumannya bisa hukuman mati kalau terbukti Pasal 340-nya, kemudian seumur hidup, 20 tahun penjara bisa, 15 tahun, atau 7 tahun,” kata Kompol Arief, Jumat (11/8/2023).

Pemicu pembunuhan ini karena Rifki Azis dendam kepada orang tuanya. Hal ini karena Rifki Azis sejak kecil sering dimarahi oleh orang tuanya.

“Intinya kurang lebih (menyimpan dendam),” ujarnya.

Rifki Azis mengaku mendapat kata-kata menyakitkan dari ayahya, Bakti Azis Munir. Kemudian pelaku juga sering dimarahi oleh ibunya, Sri Widiastuti. Akibat dendam dan sakit hati itu, Rifki Azis menghujani ibunya dengan 50 tusukan ketika sedang duduk di meja makan.

“Jadi memang ya kata-kata memang bapaknya (yang menyakitkan), tetapi yang memarahi atau mengingatkan (menasihati) ya kalau orang tua konteksnya memang berdua pada saat itu,” katanya.

Pelaku memang berniat menghabisi nyawa ayahnya. Sehingga setelah menusuk ibunya, Rifki Azis langsung melukai ayahnya menggunakan golok.

“Memang kalau dari kronologinya memang sengaja ke arah situ. Jadi yang bersangkutan ingin menyasar ayahnya juga,” katanya.

Saat menganiaya ayahnya di kamar, pelaku sengaja mengunci pintu. Tujuannya, agar korban tidak dapat keluar dan meminta pertolongan.

“Iya (sengaja dikunci kamar), tetapi korban teriak meminta tolong dan didengar warga yang kemudian datang ke rumah korban,” bebernya.

Kapolsek belum dapat memastikan adanya pengaruh alkohol atau narkoba saat pelaku melakukan pembunuhan tersebut.

“Untuk sementara ini hasil cek kita sudah ajukan nanti mungkin kita akan mintakan lagi untuk proses pengecekan nanti kita mintakan ke rumah sakit di rumah sakit soalnya,” katanya.

polisi menetapkan RA sebagai tersangka kasus pembunuhan ibu rumah tangga, Sri Widiastuti (43) di Kampung Sindangkarsa, Jalan Bakti ABRI RT 03/08, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok. Rifki Azis merupakan anak kandung korban. Tak hanya membunuh ibunya, Rifki Azis juga melukai ayahnya, Bakti Azis Munir (49).

Penetapan tersangka disampaikan Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso saat merilis kasus di Polsek Cimanggis pada Jumat (11/8/2023) malam.

Berdasarkan hasil visum Sri Widiastuti tewas akibat 50 kali tusukan yang dilakukan anaknya sendiri, Rifki Azis.

Jenazah Sri Widiastuti telah dimakamkan pada Jumat pagi, setelah diautopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Rifki Azis diduga menghabisi nyawa ibunya karena sakit hati. Rifki Azis mengaku sering dimarahi oleh kedua orang tuanya sejak kecil. Bahkan, pada hari sebelum penusukan, Rifki Azis juga dimarahi oleh Munir.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: depokPembunuhanPolisi
Previous Post

Kasus Rihana Rihani, Berkas Dilimpahkan ke Kejaksaan

Next Post

KPK Jerat Kepala Baguna PDIP sebagai Tersangka Korupsi Truk di Basarnas

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi KPK/Ist

KPK Jerat Kepala Baguna PDIP sebagai Tersangka Korupsi Truk di Basarnas

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In