• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Korupsi Cukai Rokok Rugikan Negara Rp 296,2 Miliar, Ini Peran Eks Den Yealta…

by Ruang Politik
12 Agustus 2023
in Kilas Update
424 17
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Gunutr dalam konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 11 Agustus 2023./Ist

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (kanan) dan Direktur Penyidikan KPK, Asep Gunutr dalam konferensi pers terkait kasus dugaan korupsi cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan wilayah Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat, 11 Agustus 2023./Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan jika Den Yelta berperan menggelembungkan kuota rokok. Perbuatan tersebut dilakukan untuk menguntungkan perusahaan rokok.

RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran Den Yelta dalam kasus dugaan korupsi cukai rokok di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Bintan, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam kasus ini, Den Yealta yang merupakan mantan Kepala Badan Pengusahaan (BP) KPBP Bintan diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 296,2 miliar.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menyampaikan jika Den Yelta berperan menggelembungkan kuota rokok. Perbuatan tersebut dilakukan untuk menguntungkan perusahaan rokok.

“Jumlah kuota rokok yang diterbitkan BP Bintan termasuk BP Tanjungpinang di tahun 2015 melebihi dari yang seharusnya,” ujarnya dalam konferensi pers Jumat (11/8/2023).

Dikatakan, berdasarkan ketentuan besaran kuota rokok hanya sebesar 51,9 juta batang. Namun, Den Yealta menerbitkan kuota rokok sebesar 359,4 juta batang.

“Dengan kalkulasi selisih sebesar 693 persen,” katanya.

Den Yealta sama sekali tidak menghitung dalam penentuan kuota rokok sebagaimana pertimbangan jumlah kebutuhan secara wajar. Secara sepihak, Den Yealta membuat mekanisme penentuan kuota rokok berdasarkan data yang sifatnya asumsi, seperti data perokok aktif, kunjungan wisatawan, dan jumlah kerusakan barang. Selain itu, Den Yealta juga tidak melibatkan staf dalam penyusunan aturan perhitungan kuota rokok sehingga hasil perhitungannya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Adanya jatah titipan kuota rokok disertai penetapan kuota rokok untuk beberapa perusahaan pabrik rokok lebih dari satu kali dalam satu tahun anggaran,” katanya.

Kata Asep, hal tersebut merugikan negara hingga Rp 296,2 miliar. Den Yealta sendiri diduga menerima uang dari beberapa perusahaan rokok sekitar Rp 4,4 miliar.

“Tim penyidik masih akan terus mendalami penerimaan uang-uang lainnya,” katanya.

Saat ini, Den Yelta pun telah ditahan di Rutan KPK. Den Yealta ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.

“Terhitung tanggal 11 Agustus 2023 hari ini sampai dengan 30 Agustus,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Maret lalu KPK mengusut kasus korupsi cukai rokok yang merugikan negara Rp 250 miliar di Bintan, Kepulauan Riau. KPK juga mendalami ada keterlibatan oknum Bea Cukai dalam kasus ini.

Kasus itu terkait penetapan dan perhitungan fiktif dalam pengaturan barang kena cukai berupa kuota rokok. Hal itu diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara dari sisi cukai, pajak pertambahan nilai dan pajak daerah.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Cukai RokokKPK
Previous Post

Terdeteksi, Paulus Tannos Sempat Ingin Cabut Kewarganegaraan Indonesia

Next Post

KPK: Harun Masiku di Indonesia sebagai Data Lama

Ruang Politik

Next Post
Harun Masiku/Repro KPK

KPK: Harun Masiku di Indonesia sebagai Data Lama

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In