• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Usai MA Tolak PK Moeldoko, Anies: Anggap Hadiah Ulang Tahun untuk AHY

by Ruang Politik
11 Agustus 2023
in Nasional
424 17
Anies Baswedan & AHY/Ist

Anies Baswedan & AHY/Ist

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pada kesempatan sebelumnya, di Ponpes At Tauhid, Sidosermo, Surabaya, Anies bersyukur atas keputusan MA tersebut. Menurutnya, putusan MA terhadap PK yang diajukan Moeldoko terkait Demokrat sudah benar.

RUANGPOLITIK.COM —Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya peninjauan kembali (PK) Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai kado ulang tahun Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Anies mengatakan AHY telah digembleng selama dua setengah tahun untuk menjadi negarawan dan melampaui politisi melalui upaya penjegalan partai.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Allah punya rencana yang sempurna dan proses bekerjanya misterius. Kok ya keputusan MA itu dikeluarkan di hari ulang tahunnya Mas AHY?,” kata Anies usai menghadiri acara peluncuran buku tetralogi AHY di Djakarta Theater, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

“Jadi anggaplah itu sebagai hadiah ulang tahun dari sistem pengadilan kita untuk Mas AHY,” imbuhnya.

Pada kesempatan sebelumnya, di Ponpes At Tauhid, Sidosermo, Surabaya, Anies bersyukur atas keputusan MA tersebut. Menurutnya, putusan MA terhadap PK yang diajukan Moeldoko terkait Demokrat sudah benar.

“Sudah benar memang begitu. Ya Alhamdullilah MA menunjukkan posisinya menegakkan rasa keadilan, dan itu dalam keputusan ini muncul,” kata Anies.

Anies pun menyampaikan rasa hormatnya kepada MA. Ia berharap lembaga ini bisa terus menjaga wibawa institusi keadilan.

“Jadi kita menyampaikan rasa hormat pada MA. Dan mudah-mudahan ke depan MA terus bisa menjaga agar kewibawaan institusi keadilan terus terjaga,” ucapnya.

Respons MA soal kado ultah AHY
Juru Bicara MA Suharto menegaskan tak ada kaitan putusan PK yang diajukan Moeldoko dengan hari ulang tahun AHY. Menurutnya, sidang memang sudah dijadwalkan pada Kamis (10/8), dari jauh-jauh hari.

Ia menegaskan MA sebagai kekuasaan yudikatif bebas dari intervensi kekuasaan ekstra yudisial lain dalam menjalankan pekerjaan atau tugas pokok dan fungsinya.

“Jadi kita harus mencermati bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka. Artinya merdeka, bebas dari dari intervensi kekuasaan ekstra yudisial yang lain,” ujar Suharto saat jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Kamis (10/8).

“Jadi jangan dikolerasikan produk ini ya, kalau di sana diartikan begitu, monggo. Tapi ini suatu pekerjaan Mahkamah Agung yang ditangani majelis dan diputus begitu. Tidak ada kaitannya yang lain ya,” lanjtunya.

MA telah menolak upaya PK yang diajukan Moeldoko terhadap SK Menkumham tentang kepengurusan Partai Demokrat.

“Tanggal Putus Kamis, 10 Agustus 2023. Amar Putusan Tolak,” demikian tertulis dalam situs resmi MA, Kamis (10/8).

Perkara nomor 128 PK/TUN/2023 ini diadili oleh Ketua Majelis Yosran, Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum, Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Selain itu, Panitera Pengganti Adi Irawan.

“Status : Perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh Majelis,” tulis MA.

Kasus ini bermula ketika kubu Moeldoko membuat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara. Dalam KLB itu, Moeldoko didapuk sebagai ketua umum.

Mereka lalu menggugat SK Menkumham yang mengakui Agus Harimurti Yudhoyono sebagai ketua umum Partai Demokrat. Gugatan diajukan ke pengadilan, namun ditolak. Banding pun ditolak.

Kubu Moeldoko lantas mengajukan kasasi, namun kembali ditolak. Terbaru, peninjauan kembali diajukan ke Mahkamah Agung.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: AHYAnies Baswedan
Previous Post

Pekan Depan, Prabowo dan Budiman Bakal Satu Panggung Acara Nasional

Next Post

BMKG Prakirakan Cuaca Berawan Selimuti Kota Besar di Indonesia

Ruang Politik

Next Post
BMKG: Cuaca Seluruh Wilayah Cerah/Ist

BMKG Prakirakan Cuaca Berawan Selimuti Kota Besar di Indonesia

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In