• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

MA Tolak Demokrat KLB, Hinca Panjaitan: Selesai Sudah Perjuangan Moeldoko!

by Ruang Politik
10 Agustus 2023
in Kilas Update
433 9
Partai Demokrat versi Moeldoko resmi ditolak pemerintah. /Antara

Partai Demokrat versi Moeldoko resmi ditolak pemerintah. /Antara

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anggota Komisi III DPR itu mengaku sudah bisa bernapas lega setelah MA memutuskan menolak PK tersebut.

RUANGPOLITIK.COM —Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyambut baik keputusan Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) yang tegas menolak Peninjauan Kembali (PK) Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Hinca menganggap penolakan ini sebagai bentuk kemenangan dari keadilan dan penyelamatan demokrasi.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Hari ini setelah 25 hari PK itu masuk di MA telah diputuskan oleh MA bahwa permohonan PK Moeldoko itu telah ditolak. Itu artinya selesailah sudah perjuangannya Moeldoko, Demokrat tetap dikomandoi oleh Mas AHY. Tidak ada Moeldoko, tidak ada KLB,” ujar Hinca kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.

Anggota Komisi III DPR itu mengaku sudah bisa bernapas lega setelah MA memutuskan menolak PK tersebut.

“Saya yang sedari awal turut aktif membentengi partai dari gugatan demi gugatan oleh para pembegal, akhirnya kini sudah dapat bernapas lega,” ucapnya.

Hinca menyinggung tingkah laku Moeldoko dalam politik Tanah Air. Dia menyesalkan seorang jenderal menghabiskan waktunya hanya untuk menjadi sosok pembegal dan penjegal.

Padahal, kata dia, Moeldoko seharusnya bisa belajar dari banyak Purnawirawan (Purn) TNI yang berjuang dan bergerilya secara konstitusional pada sebuah partai politik (parpol).

“Entah itu untuk bergabung pada parpol tertentu atau membuat parpol sendiri. Shame on you, Pak,” katanya.
Diketahui, Perkara nomor 150/G/2021/PTUN.JKT itu diadili oleh Ketua Majelis Hakim yaitu Yosran; Anggota Majelis 1 Lulik Tri Cahyaningrum dan Anggota Majelis 2 Cerah Bangun. Adapun Panitera Pengganti adalah Adi Irawan. Perkara ini diputus hari ini Kamis.

“Status, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis,” tulis keterangan dalam laman resmi MA.

KSP Moeldoko mengajukan PK atas putusan Nomor Perkara No.487 K/TUN/2022, yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 lalu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Melalui putusan itu, PTUN menolak gugatan Moeldoko untuk melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) dengan tujuan mengambil alih Partai Demokrat yang dipimpin AHY.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MAMoeldokoPartai Demokrat
Previous Post

TNI Sita Bukti CCTV dan 44 Dokumen Saat Menggeledah Kantor Kabasarnas Henri Alfiandi

Next Post

Vonis Seumur Hidup bagi Ferdy Sambo, Berapa Lama Hukuman yang Harus Dijalani?…

Ruang Politik

Next Post
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo (tengah) tiba untuk menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin 13 Februari 2023)/Antara

Vonis Seumur Hidup bagi Ferdy Sambo, Berapa Lama Hukuman yang Harus Dijalani?...

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In