• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Round Up

Diskon Hukuman Ferdy Sambo Cs dan Kekecewaan Keluarga Brigadir J

by Ruang Politik
10 Agustus 2023
in Round Up
429 8
Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

Terdakwa Ferdy Sambo/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Adapun hakim-hakim MA yang mendiskon hukuman Ferdy Sambo cs adalah Ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono.

RUANGPOLITIK.COM —Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis mati Ferdy Sambo menjadi hukuman penjara seumur hidup. Tak hanya eks Kadiv Propam yang mendapatkan diskon hukuman dari MA, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf juga dikurangi vonisnya.

Adapun Putri Candrawathi dikurangi hukumannya dari 20 tahun menjadi 10 tahun. Kemudian Ricky Rizal divonis 8 tahun penjara, sebelumnya 13 tahun.

RelatedPosts

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

Tiga WNI Relawan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Sudah Bisa Dihubungi

Tekanan di Tepi Barat Meningkat, Masjid Al Aqsa Diperketat Israel

Lebih lanjut, hukuman asisten rumah tangga (ART) Sambo dan Putri, Kuat Ma’ruf turut diringankan dari yang sebelumnya pidana penjara 15 tahun, menjadi sepuluh tahun.

Adapun hakim-hakim MA yang mendiskon hukuman Ferdy Sambo cs adalah Ketua majelis hakim Suhadi dengan anggota Suharto, Jupriyadi, Desnayeti, dan Yohanes Priyana. Selain itu, panitera pengganti Rudi Soewasono.

Kekecewaan Keluarga Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Kamarudin Simanjuntak kecewa dengan putusan Mahkamah Agung yang menyunat hukuman vonis Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.

Menurut Kamarudin Simanjuntak, disunatnya hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal tidak mencerminkan respresentasi masyarakat.

“Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat,” kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yosua, di Jakarta, Selasa 8 Agustus 2023.

Kekecewaan amat mendalam pun disampaikan Kamaruddin, pasalnya keempat terdakwa dengan sadar memiliki peran dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Terlebih Putri Chandrawati yang dinilai olehnya sebagai pelaku utama, yang pada awalnya mengaku telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua, kemudian mengadukan kepada suaminya, serta menggerakkan dua ajudannya untuk terlibat dalam penembakan Brigadir Yosua.

“Tanggapan yang sama berlaku, tatapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini,” katanya menegaskan.

Kamarudin lantas menaruh curiga bahwa MA menyunat hukuman para terdakwa karena adanya lobi politik. Padahal pengadilan tingkat negeri dan tinggi saling menguatkan vonis.

Kemudian adik Brigadir J, Reza Hutabarat juga mengungkapkan kekecewaan atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis mati Ferdy Sambo.

Kekecewaan itu disampaikan Reza Hutabarat dalam akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, ia menuliskan bahwa putusan MA terhadap Ferdy Sambo tidak sesuai dengan harapan keluarganya.

“Bang, dirimu lihat apa dari sana? Lihat kenyataan yang begitu pahit di dunia ini ya? Tak sesuai dengan apa yang kita inginkan ya, Bang. Semua mudah berubah, Bang,” kata Reza.

Ia lantas mengakui jika keluarganya tidak memiliki apa-apa. “Emang kita orang lemah, jadi di dunia ini kita susah buat ngelakuin suatu hal,” katanya.

Saking kecewannya, Reza bahkan berandai-andai kakaknya bangkit dari kubur untuk menceritakan semuanya.
“Apa harus abangku bangkit dari makamnya? Buat menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya?” kata Reza.

Tak hanya Reza, Vera Maretha Simanjuntak, kekasih Brigadir J turut mengungkapkan kekecewaannya.

Dalam tulisan Vera, nyawa Brigadir J telah direnggut dengan paksa oleh Ferdy Sambo. Namun setelah perjalanan sidang, eks Kadiv Propam itu malah bebas dari hukuman mati.

“Sabar ya, Sayang. Walaupun dirimu udah di atas sana. Bahkan, nyawamu sudah direbut dia pun dirimu harus tetap sabar.”

“Itu ‘kan yang Abang ajarkan ke Adek saat ngeluh, harus sabar. Ternyata benar ya? Sabar itu nggak ada batasnya. Sampai tinggal nama pun harus tetap sabar,” kata Vera.

Mahfud MD Ikut Bersuara
Menkopolhukam, Mahfud MD memastika, Ferdy Sambo tak akan mendapat ‘sunat’ pidana lagi lewat jalur remisi.

Pasalnya, sebagaimana aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, ada dua terpidana yang tidak bisa mendapat pengurangan pidana lewat remisi, yakni mereka yang mendapat hukuman mati, dan penjara seumur hidup.

“Jadi kalau seumur hidup dan hukuman mati enggak ada remisi,” ujar Mahduf MD, Rabu, 9 Agustus 2023.

Hal ini berkaitan dengan ketentuan remisi yang pengaplikasiannya bergantung pada angka.

“Kan remisi itu bergantung persentase. Persentase itu selalu bergantung pada angka. Jadi yang tidak akan ada remisi itu hukuman mati, seumur hidup. Seumur hidup itu bukan angka, itu enggak ada di remisi berapa persen, enggak ada persennya,” ujar dia.

Meski demikian, hemat Mahfud ada peluang lain yang bisa diambil oleh Ferdy Sambo untuk mengurangi beban pidana yang dipikulnya, yakni melalui permohonan grasi.

“Itu hanya bisa ada grasi. Hanya itu yang mungkin,” katanya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: Kasus Ferdy Sambo CsMA
Previous Post

Kuasa Hukum: Korban Pelecehan Miss Universe Ada 30 Orang

Next Post

Disdik DKI Jakarta Larang Toilet Gender Netral di Sekolah

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi toilet. /Pixabay

Disdik DKI Jakarta Larang Toilet Gender Netral di Sekolah

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In