• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangPemilu

Sebanyak 14,93 Persen Bacaleg DPR Dinyatakan Tidak Penuhi Syarat

by ruang politik
7 Agustus 2023
in RuangPemilu
436 4
Sebanyak 14,93 Persen Bacaleg DPR Dinyatakan Tidak Penuhi Syarat
471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah selesai melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPR RI yang telah diperbaiki partai politik. Hasilnya, 83,84 persen bacaleg dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Meski begitu, persentase bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) masih terbilang besar. “Dari bacaleg yang diajukan oleh 18 parpol peserta pemilu dan berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan, terdapat 14,93 persen bacaleg yang dinyatakan TMS,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

RelatedPosts

Anies Baswedan: Majukan Kampung Tanpa Menggusur

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

Selain bacaleg berstatus MS dan TMS, terdapat pula bacaleg yang data pencalonannya dihapus dari atau tidak diajukan kembali ke dalam daftar bacaleg oleh parpol pada masa perbaikan dokumen persyaratan calon pada 26 Juni – 9 Juli 2023. Persentasenya adalah 1,23 persen.

Sebagai gambaran, total bacaleg DPR yang diajukan 18 partai politik diketahui sebanyak 10.323 orang. Artinya, bacaleg yang kini berstatus MS sekitar 8.654 orang. Sedangkan yang TMS sekitar 1.668 orang.

Idham mengatakan, ribuan bacaleg berstatus TMS itu masih berpeluang ditetapkan sebagai Caleg Pemilu 2024. Caranya, partai politiknya harus menyerahkan dokumen persyaratan perbaikannya kepada KPU.

“Berdasarkan Keputusan KPU RI No. 996 Tahun 2023, dokumen bacaleg yang berdasarkan hasil verifikasi administrasi perbaikan dinyatakan TMS dapat diganti pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) pada 6 – 11 Agustus 2023,” kata Idham.

Sebelumnya, pada 23 Juni 2023, KPU RI rampung melakukan verifikasi administrasi tahap pertama terhadap dokumen persyaratan milik 10.323 bacaleg DPR RI Pemilu 2024 yang diajukan 18 partai politik.

Hasilnya, 9.260 bacaleg di antaranya atau 89,7 persen ternyata dokumen persyaratan pencalonannya belum memenuhi syarat (BMS). Hanya 1.063 atau 10,29 persen orang bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS).

Fenomena serupa terjadi pada bacaleg DPRD provinsi dan kabupaten/kota, yakni persentase BMS sekitar 90 persen. Alhasil, semua partai politik berbondong-bondong menyerahkan dokumen perbaikan dan mengganti bakal caleg pada masa perbaikan 26 Juni – 9 Juli 2023.

 

EDITOR: Adi Kurniawan

 

 

(RuPol)

Tags: bacalegDPRIdham Holikkomisi pemilihan umum (kpu)Partai Politiktidak penuhi syarat
Previous Post

Struktur Tim Pemenangan Nasional Anies Mulai Disusun

Next Post

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bukan Representasi NU

ruang politik

Next Post
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bukan Representasi NU

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bukan Representasi NU

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Tiga pasang capres-cawapres versi menggemaskan/Instagram Farisalmn

Ujang Komarudin: Nomor Urut Mudahkan Sosialisasi Bukan Naikkan Elektabilitas

1 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s /Ist

Melon Indonesia Hadirkan Playlist ‘Erick Thohir’s Favourite Hits’ di Aplikasi Langit Musik

3 tahun ago
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Luqman Hakim/Ist

Berbeda dengan Muhaimin, Politisi PKB ini Minta Pemilu Tetap 2024

3 tahun ago
Muhamad Mardiono, Plt. Ketua Umum PPP/Ist.

Terpilih Jadi Plt Ketum PPP, Ini Profil Muhamad Mardiono

3 tahun ago
Habib Rizieq/Ist

Habib Rizieq Tak Mau Ikut Campur Soal Pemilu 2024

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In