Kendati demikian, Yusuf belum bersedia memberikan keterangan lebih dalam terkait pengungkapan narkotika itu. Dia menyebutkan kasus penyelundupan narkoba ini masih dalam pengembangan.
RUANGPOLITIK.COM —Penyeludupan narkoba jenis sabu seberat 16 kilogram lewat jalur laut di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara berhasil digagalkan petugas kepolisian, Sabtu (5/8/2023).
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita satu unit kapal kayu yang membawa barang haram tersebut. Selain itu, nakhoda dan anak buah kapal (ABK) juga turut diamankan.
“Mereka saat ini sedang dalam pemeriksaan”, Terang Kapolres Tanjungbalai, Polda Sumut, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM kepada awak media.
Kendati demikian, Yusuf belum bersedia memberikan keterangan lebih dalam terkait pengungkapan narkotika itu. Dia menyebutkan kasus penyelundupan narkoba ini masih dalam pengembangan.
“Masih pengembangan. Bila sudah lengkap nanti kita rilis,” jawab Yusuf dikonfirmasi lewat pesan Aplikasi WhatsApp, Minggu (6/8/2023).
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)