• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Mahfud MD Minta Kasus TPPU Panji Gumilang Dipercepat

by Ruang Politik
4 Agustus 2023
in Nasional
441 4
Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

Menko Polhukam Mahfud MD/Ist

476
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tindak pidana khusus yang dimaksud Mahfud antara lain, pencucian uang atau penyalahgunaan dana. Selain itu, kasus tindak pidana umum yang turut disinggung Mahfud menyasar laporan-laporan seperti dugaan pemalsuan sejumlah transaksi keuangan oleh Panji Gumilang.

RUANGPOLITIK.COM —Menko Polhukam, Mahfud MD minta polisi mempercepat pengusutan kasus dugaan korupsi hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Ia merekomendasikan pada penyidik agar mengusut dugaan TPPU dan rengrengannya sambil pidana penistaan agama berjalan. Dengan keuntungan status tersangka yang telah ditetapkan pada Panji Gumilang, menurut Mahfud kasus terkait Panji lainnya bisa dilakukan sambil jalan.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“(Kami) meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung. Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus,” kata Mahfud, pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Agustus 2023.

Tindak pidana khusus yang dimaksud Mahfud antara lain, pencucian uang atau penyalahgunaan dana. Selain itu, kasus tindak pidana umum yang turut disinggung Mahfud menyasar laporan-laporan seperti dugaan pemalsuan sejumlah transaksi keuangan oleh Panji Gumilang.

“Tindak pidana umum misalnya pemalsuan, penggelapan, pencaplokan, dan macam-macam transaksi-transaksi. Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang (TPPU), (yaitu) korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara,” ucapnya.

“(Mohon) supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan,” kata dia lagi, menekankan saran demikian.

Mahfud bersikeras mendorong pengusutan segera kasus ini lantaran buki-buktinya ada dan telah dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Dia lantas mengingatkan staff dan santri Al Zaytun supaya tidak gelisah dan cemas. Sebab ponpes tersebut dipastikan akan tetap beroperasi sebagaimana biasa, dengan jaminan dan pantauan langsung dari negara.

“Saya harap teman-teman di Al Zaytun sana mendengar bahwa Anda terus berjalan sebagai pesantren, terus mengajar, terus mengaji, itu dan itu di bawah jaminan pemerintah,” pungkasnya.

Panji Gumilang Ditahan Karena Tak Kooperatif
Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penistaan agama pada Rabu, 2 Agustus 2023.

Keterangan tersebut datang dari Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Pihaknya melakukan penahanan karena selama pemeriksaan berlangsung, pemimpin ponpes tersebut tidak kooperatif.

Djuhandhani mengatakan, tidak kooperatifnya Panji Gumilang ditunjukkan dalam bentuk absen dari panggilan penyidik untuk keperluan pemeriksaan kedua dengan alasan sakit.

“Namun fakta surat dokter kita ragukan keabsahannya, hanya kirim via WhatsApp, aslinya diminta tidak diberikan. Alasan sakit memunculkan diri di publik dan keterangan penasihat hukum sakit tangan patah,” ucapnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Mahfud MDPPATKTPPU
Previous Post

BNN Ungkap 92 Jenis Narkoba Baru Terdeteksi di Indonesia

Next Post

Jokowi Resmikan Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak

Ruang Politik

Next Post
Presiden Joko Widodo dalam peresmian ruas jalan tol Bocimi seksi Cigombong-Cibadak, Jumat, 4 Agustus 2023. /YouTube Sekretariat Presiden

Jokowi Resmikan Tol Bocimi Seksi II Cigombong-Cibadak

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In