• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Ma’ruf Amin Mau Proses Pendidikan Al Zaytun Tetap Berjalan

by Ruang Politik
3 Agustus 2023
in Nasional
429 8
Wapres Ma'ruf Amin/Ist

Wapres Ma'ruf Amin/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dengan ini, Zainut meminta supaya umat tak lantas cemas berlebihan dan mudah terprovokasi dengan segala desas-desus di luar penegak hukum, yang berupaya menjalankan tugasnya sebagaimana peraturan perundang-undangan.

RUANGPOLITIK.COM —Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin ingin proses pendidikan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun terus beroperasi. Dia mewanti-wanti hal tersebut kepada pemerintah yang bertugas mengambil alih kegiatan belajar-mengajar di sana.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan pesan Wapres. Ma’ruf Amin ingin KBM dipisahkan dari proses hukum pidana pimpinan ponpes Panji Gumilang, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Tadi Bapak Ketua Dewan Pertimbangan (Ma’ruf Amin) memberikan arahan bahwa proses pendidikan yang sekarang sudah berjalan di Al Zaytun itu harus tetap berjalan. Pemerintah diharapkan bisa mengambil alih dan juga memberikan pembinaan di dalam proses selanjutnya,” kata dia, di kantor MUI Jakarta, Rabu, 3 Agustus 2023.

“Pemerintah itu siapa? Tentunya yang sesuai dengan tupoksi-nya, dalam hal ini adalah kalau lembaga pendidikan umum dikembalikan Kemendikbud, kalau pendidikan agama dan pondok pesantren di Kementerian Agama,” kata dia lagi.

Dengan ini, Zainut meminta supaya umat tak lantas cemas berlebihan dan mudah terprovokasi dengan segala desas-desus di luar penegak hukum, yang berupaya menjalankan tugasnya sebagaimana peraturan perundang-undangan.

“Jelas (Penodaan agama). Kita ada 10 kriteria satu di antaranya yang kelima yaitu menafsirkan Al Quran tidak sesuai dengan kaidah itu penting, jadi menafsirkan Al Quran harus sesuai dengan kaidah,ada aturan, jadi nggak bisa secara serampangan,” tutur Zainut.

Zainut melanjutkan, keberlanjutan status Panji Gumilang sudah ditangani oleh pihak kepolisian sebagai yang punya wewenang. Dia percaya masalah pidana akan dijalankan secara profesional seperti keinginan seluruh masyarakat.

“Saya kira bola sekarang ada di kepolisian dan saya yakin Kepolisian sebagai penegak hukum akan melaksanakan fungsinya secara profesional, akuntabel dan berkeadilan, kita tunggu saja proses hukum itu di kepolisian,” ucap Zainut.

Menyambut pesan Wapres, Sekretaris Janderal MUI Amirsyah Tambunan menyatakan kesediaan MUI mendukung Bareskrim Polri yang telah mentersangkakan Panji Gumilang. Pun demikian dengan pendidikan para santri Ponpes yang harus tetap terjamin keberlangsungannya.

Amirsyah menyampaikan hal tersebut seusai menghadiri rapat Dewan Pertimbangan MUI tentang Perkembangan Organisasi dan Persoalan Keuangan dan Kebangsaan yang dipimpin Ketua Dewan Pertimbangan MUI yang juga Wapres Ma’ruf Amin.

“Jadi ada dua hal, soal Panji-nya oke tapi ini lembaga pendidikan ya harus dibimbing dibina itu kewenangan Menteri Agama, Kementerian Agama. Alhamdulillah MUI telah mengeluarkan fatwa terkait Panji Gumilang, sebagai mustafti, peminta fatwa itu adalah bareskrim, sudah kita serahkan dan proses hukum jalan terus,” ujarnya.

Penahanan Panji Gumilang
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang akan ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Terhitung dari mulai tanggal 2 Agustus hingga 21 Agustus 2023.

“Penahanan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sampai tanggal 21 Agustus 2023,” ucap Ramadhan di Jakarta, Rabu 2 Agustus 2023.

Penyidik mentersangkakan Panji Gumilang dengan pasal berlapis, yakni Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana di mana ancamannya 10 tahun.

Kemudian Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan dan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun dan pasal 156 a KUHP dengan ancaman lima tahun.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Al ZaytunWapres RI
Previous Post

Pengganti Ridwan Kamil, Ada 3 Profil Pj Gubernur Jawa Barat

Next Post

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 Hari, Begini Pasalnya

Ruang Politik

Next Post
Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang/Ist

Panji Gumilang Ditahan di Rutan Bareskrim Polri Selama 20 Hari, Begini Pasalnya

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In