• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Lokasi Ganjil Genap di Jakarta Hari Ini, Melanggar Denda Rp500.000

by Ruang Politik
3 Agustus 2023
in Kilas Update
431 8
Ilustrasi Ganjil Gena/Ist

Ilustrasi Ganjil Gena/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pengendara wajib mengetahui lokasi ganjil genap agar tidak melanggar dan mendapat surat tilang dari petugas kepolisian.

RUANGPOLITIK.COM —Simak daftar lokasi ganjil genap di DKI Jakarta. Aturan ganjil genap di Jakarta berlaku hari ini, Kamis 3 Agustus 2023.

Setiap pengendara wajib mematuhi aturan ganjil genap di Jakarta. Hari ini diberlakukan untuk kendaraan dengan nomor pelat bekang ganjil.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Pengendara wajib mengetahui lokasi ganjil genap agar tidak melanggar dan mendapat surat tilang dari petugas kepolisian.

Aturan ganjil genap di DKI Jakarta berlaku mulai berlaku pukul 06.00 – 10.00 WIB, selanjutnya dilanjutkan pukul 16.00 – 21.00 WIB.

Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap bisa mengurangi volume kendaraan di sejumlah ruas di Jakarta.

Selain petugas dilapangan, digunakan juga kamera tilang elektronik untuk menindak pelanggar. Tilang elektronik terdapat dibeberapa lokasi.

Daftar lokasi ganjil genap Jakarta:

-Jalan Pintu Besar
-Jalan Gajah Mada
-Jalan Hayam Wuruk
-Jalan Majapahit
-Jalan Medan Merdeka Barat
-Jalan MH Thamrin
-Jalan Jenderal Sudirman
-Jalan Sisingamangaraja
-Jalan Panglima Polim
-Jalan Fatmawati
-Jalan Suryopranoto
-Jalan Balikpapan
-Jalan Kyai Caringin
-Jalan Tomang Raya
-Jalan Jenderal S Parman
-Jalan Gatot Subroto
-Jalan MT Haryono
-Jalan HR Rasuna Said
-Jalan D.I Pandjaitan
-Jalan Jenderal A. Yani
-Jalan Pramuka
-Jalan Salemba Raya sisi Barat
-Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro
-Jalan Kramat Raya
-Jalan Stasiun Senen
-Jalan Gunung Sahari.
Kawasan ganjil genap di Jakarta ini tertuang dalam aturan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan sistem ganjil genap.

Kebijakan ini juga sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: DendaDishubGagePolisi
Previous Post

Surat Sakit Panji Gumilang Diragukan, Bareskrim Polri

Next Post

Al-Qur’an Dibakar, Turki Tuntut Tindakan Konkret dari Swedia

Ruang Politik

Next Post
Bendera Turki. /Reuters

Al-Qur'an Dibakar, Turki Tuntut Tindakan Konkret dari Swedia

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In