• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Divonis Bebas Pengadilan Tipikor Bandung, Begini Respons KPK…

by Ruang Politik
2 Agustus 2023
in Nasional
420 22
Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas. /Antara

Hakim Agung Gazalba Saleh divonis bebas.

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Meski sudah divonis bebas, Ali mengatakan KPK masih melakukan penyidikan lainnya terhadap Gazalba Saleh terkait perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia memastikan kasus tersebut akan diseret hingga ke meja hijau.

RUANGPOLITIK.COM —Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung dalam perkara suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengajukan kasasi merespons putusan itu.

“KPK secara prinsip menghargai setiap putusan majelis hakim. Namun demikian, kami sangat yakin dengan alat bukti yang KPK miliki sehingga kami akan segera lakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung,” kata Kepala Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Meski sudah divonis bebas, Ali mengatakan KPK masih melakukan penyidikan lainnya terhadap Gazalba Saleh terkait perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia memastikan kasus tersebut akan diseret hingga ke meja hijau.

“KPK juga segera lanjutkan proses penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU atas nama tersangka GS dimaksud hingga membawanya pada proses persidangan,” ujarnya, dikutip kepada awak media.

Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan bahwa pengusutan perkara korupsi di lingkungan Mahkamah Agung itu bukan sekadar penegakan hukum. Namun, ada wibawa dan muruah pengadilan yang harus dijaga agar.

“Penanganan perkara ini pada hakikatnya tidak semata penegakan hukum tindak pidana korupsi, namun juga sebagai upaya menjaga muruah institusi peradilan agar tidak terjadi praktik lancung (tidak jujur) korupsi, salah satunya melalui modus jual-beli perkara,” katanya.

Gazalba Saleh lolos dari tuntutan 11 tahun penjara
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut terdakwa Gazalba Saleh dengan pidana penjara selama 11 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. KPK menilai Gazalba terbukti telah menerima suap 20 ribu dolar Singapura.

Akan tetapi, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang mengadili perkara itu, Yoserizal menyatakan alat bukti untuk menjerat terdakwa tidak kuat. Atas pertimbangan itu, majelis hakim PT Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Gazalba Saleh dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan 10 tersangka, yakni tersangka sebagai penerima ialah SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA yakni Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).

Sementara itu, tersangka selaku pemberi suap yaitu Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) sebagai pengacara serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Previous Post

Remi Lucidi ‘si Penakluk Gedung Tinggi’ Tewas Usai Jatuh dari Lantai 68 di Hong Kong

Next Post

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

Ruang Politik

Next Post
Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang/Ist

Bareskrim Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In