Pengirim karangan bunga itu, sampai saat ini masih belum diketahui orangnya berikut maksud dari isi ucapannya.
RUANGPOLITIK.COM —Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI membantah adanya intimidasi terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus suap di Basarnas.
Hal itu disampaikan Komandan Puspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konferensi pers bersama Ketua KPK Firli Bahuri di Mabes TNI, Jakarta, Senin (31/7/2023).
“Ah, enggak itu,” kata Agung menjawab pertanyaan wartawan.
Diketahui, Puspom TNI menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto (ABC) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di Basarnas. Agung memastikan proses hukum terhadap Henri dan Afri berjalan sesuai prosedur.
“Bisa diikuti, bisa diikuti nanti,” ucap dia.
Kasus yang menjerat Kabasarnas Henri Alfiandi dan Afri Budi terungkap dari OTT yang digelar KPK pada Selasa (25/7/2023) lalu. Usai memeriksa sejumlah pihak yang ditangkap dalam OTT, KPK mengumumkan keterlibatan Henri Alfiandi dan Afri Budi dalam kasus suap di Basarnas. Dalam kasus yang sama, KPK juga telah menetapkan tiga pemberi suap, yang merupakan warga sipil sebagai tersangka.
Namun, kasus ini menjadi polemik. Bahkan, belakangan, sejumlah pimpinan KPK, seperti Alexander Marwata dan Nurul Ghufron, menerima karangan bunga bertuliskan ucapan selamat kepada mereka karena telah “memasuki pekarangan tetangga”.
Pengirim karangan bunga itu, sampai saat ini masih belum diketahui orangnya berikut maksud dari isi ucapannya.
Menanggapi hal ini, Firli Bahuri mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada Polri mengenai karangan bunga tersebut.
“Hal ini sudah kami sampaikan kepada Kapolri. Begitu kami mendapat berita ada kiriman bunga, kami sampaikan kepada Kapolri, karena itu adalah tanggung jawab kepada Kapolri untuk mengungkap siapa yang menyuruh mengirim bunga, dari mana bunga itu dikirim, kapan dibuat, siapa pemesannya. Itu tugas Kapolri,” tutur Firli di Mabes TNI.
Firli memilih tidak menafsirkan isi ucapan karangan bunga itu, termasuk saat disinggung karangan bunga tersebut merupakan bentuk intimidasi.
“Saya tidak bisa mengatakan itu (intimidasi, Red). Silakan Anda baca sendiri, maknai oleh Anda,” kata Firli.
Dijelaskan, para pegawai KPK rentan diintimidasi oleh pihak tertentu karena tugasnya memberantas korupsi. Namun, Firli memastikan KPK telah mengantisipasi hal itu.
“Di internal kami menyampaikan, kita punya sistem bagaimana mengaplikasikan tombol darurat atau kita kenal dengan panic button. Pada prinsipnya, di mana pun pegawai KPK berada dia dilengkapi dengan sistem keamanan,” ujar Firli Bahuri.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)