• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Pemasangan Bendera Merah Putih Dilakukan sampai Tanggal Berapa?

by Ruang Politik
1 Agustus 2023
in Nasional
435 5
Bendera Merah Putih/Ilustrasi

Bendera Merah Putih/Ilustrasi

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menindaklanjuti hal tersebut, TNI/POLRI, kantor instansi pemerintah maupun swasta diminta memperdengarkan sirine atau penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

RUANGPOLITIK.COM —Pemerintah Indonesia mengajak masyarakat untuk menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan 17 Agustus 2023 dengan sejumlah hal. Beberapa di antaranya adalah dengan berpartisipasi memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan masing-masing.

Pemasangan hiasan tersebut sudah bisa dilakukan mulai 20 Juni 2023, lalu. Selain itu, pemerintah juga mengimbau agar penggunaan logo HUT ke-78 dan desain turunannya merujuk pada pedoman yang dapat diunduh di situs resmi Kementerian Sekretariat Negara.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT ke-78 Kemerdekaan RI ke dalam berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/suvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing,” kata keterangan dalam situs Setneg, dikutip pada Selasa, 1 Agustus 2023.

Selain itu, masyarakat juga diperbolehkan menggelar kegiatan secara daring maupun luring untuk merayakan HUT ke-78 RI tersebut. Tak kalah pentingnya, masyarakat pun diajak untuk mengibarkan Bendera Merah Putih di lingkungan masing-masing mulai 1 Agustus 2023 dan berakhir pada 31 Agustus 2023.

Saat 17 Agustus 2023
Nantinya, pada tanggal 17 Agustus 2023 pukul 10.17 WIB-10.20 WIB, masyarakat diminta menghentikan seluruh aktivitasnya dan berdiri tegap ketika Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak. Hal itu dilakukan sebagai bentuk hormat terhadap detik-detik Proklamasi.

“Pengeculian menghentikan aktivitas sejenak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan,” ujar keterangan dalam situs Setneg.

Menindaklanjuti hal tersebut, TNI/POLRI, kantor instansi pemerintah maupun swasta diminta memperdengarkan sirine atau penanda lainnya sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dikumandangkan.

Nantinya, pada 17 Agustus 2023 pagi, Pemerintah Indonesia akan menggelar upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan. Kemudian, pada sore harinya, upacara penurunan Bendera Merah Putih akan dilaksanakan.

“Untuk Upacara Detik-Detik Proklamasi dan Upacara Penurunan Bendera di Istana akan dilaksanakan sepenuhnya secara luring atau fisik. Jadi ini kembali sebagaimana sebelum pandemi,” ucap Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Sesmensetneg) Setya Utama.

Masyarakat pun berkesempatan menghadiri upacara tersebut secara langsung.

“Masyarakat diharapkan dapat hadir untuk mengikuti upacara tersebut secara luring dan dipersilakan untuk mendaftarkan diri melalui sistem aplikasi Pandang Istana,” tuturnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Bendera Merah PutihHUT RI
Previous Post

BMKG: Prakirakan Cerah Berawan di Kebanyakan Kota Besar

Next Post

HUT ke-78 Indonesia, Pemerintah Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Ruang Politik

Next Post
Logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI. /Setkab

HUT ke-78 Indonesia, Pemerintah Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In