• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

MAKI Akan Laporkan Pimpinan KPK pada Dewan Pengawas Besok

by Ruang Politik
1 Agustus 2023
in Kilas Update
435 4
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI Boyamin Saiman/Ist

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI Boyamin Saiman/Ist

470
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Boyamin menegaskan bahwa kesalahan KPK tidaklah sepele. Sejatinya, kata dia, perlu ada evaluasi dalam tubuh KPK, setelah kelalaian menetapkan tersangka sebelum surat perintah penyidikan (Sprindik) diterbitkan.

RUANGPOLITIK.COM —Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan membuat laporan dugaan pelanggaran etik oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepada Dewan Pengawas (Dewas KPK).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyebut laporan berkaitan dengan penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Penyelamatan (Kabasarnas) dalam kasus suap di TNI.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

Menurut Bonyamin, hanya Dewas KPK yang memiliki wewenang untuk mengevaluasi polemik antara KPK dan TNI tersebut. Menyusul permintaan maaf terbuka dari KPK kepada TNI, MAKI berinisiatif melayangkan laporan kepada Dewas KPK.

“MAKI akan bermurah hati melapor pada Hari Rabu (2 Agustus 2023) ke Dewas, kalau ada (pelanggaran) diberi sanksi, kalau tidak ada ya namanya (KPK) dibersihkan,” ujar Boyamin, di Jakarta, Senin, 31 Juli 2023.

“Yang bisa membuat terang ini semua adalah Dewan Pengawas (KPK),” kata dia lagi.

Boyamin menegaskan bahwa kesalahan KPK tidaklah sepele. Sejatinya, kata dia, perlu ada evaluasi dalam tubuh KPK, setelah kelalaian menetapkan tersangka sebelum surat perintah penyidikan (Sprindik) diterbitkan.

Selain itu, Boyamin juga menyoroti soal KPK yang bertindak semaunya padahal belum punya kewenangan karena belum membentuk tim koneksitas, ditambah permintaan maaf serta pernyataan penyidik melakukan kekhilafan.

“Inikan dua hal yang harus dibenahi dan harus dilakukan treatment oleh dewan pengawas, kalau ada dugaan pelanggaran etik harus diberi sanksi, kalau tidak ya akan terbukti bahwa KPK sudah benar,” katanya.

Terdapat polemik dalam penetapan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Korupsi yang menyeret Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) itu menimbulkan protes dari pihak TNI.

Ungkapan keberatan TNI disampaikan melalui konferensi pers oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) TNI Agung Handoko, di Mabes TNI Cilangkap.

Pasalnya, dia menilai OTT dan penetapan tersangka oleh KPK terhadap Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (ABC) tidak selaras dengan prosedur semestinya.

“Kami terus terang keberatan kalau itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya untuk yang militer. Karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri. Namun, saat press conference ternyata statement itu keluar, bahwa Letkol ABC maupun Kabasarnas Marsdya HA ditetapkan sebagai tersangka,” kata Agung di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat, 28 Juli 2023.

Kendati demikian, di kesempatan berbeda, Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro menegaskan protes itu bukan ingin melindungi para tersangka. Dalam jumpa pers terkait, dia menekankan tidak ada prajurit yang kebal hukum.

“Jadi, pada intinya tidak ada prajurit TNI yang kebal hukum, semua tunduk pada aturan hukum,” kata Laksamana Muda TNI Kresno Buntoro, di Mabes TNI, Jakarta, Jumat, 28 Juli 2023.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: KPKMAKI
Previous Post

BMKG: Puncak Kemarau Agustus-September, Dampak El Nino Mulai Terasa

Next Post

Vladimir Putin Tegaskan Rusia Tak Pernah Tolak Pembicaraan Damai dengan Ukraina

Ruang Politik

Next Post
Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) telah bertemu dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin./Ist

Vladimir Putin Tegaskan Rusia Tak Pernah Tolak Pembicaraan Damai dengan Ukraina

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In