Alex menyampaikan, tiap pegawai KPK yang mengalami teror dan sejenisnya dalam menjalankan tugas dapat mengakses sistem panic button itu.
RUANGPOLITIK.COM —Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Alexander Marwata menyebut, lembaganya kembali mengaktifkan sistem panic button.
Sistem itu diaktifkan lagi imbas adanya teror terhadap pegawai dan pimpinan KPK di tengah polemik penanganan kasus dugaan suap di Basarnas.
“Antisipasi teror, KPK akan kembali mengaktifkan semacam SMS atau panic button,” kata Alex, sapaan akrabnya, saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7/2023).
Alex menyampaikan, tiap pegawai KPK yang mengalami teror dan sejenisnya dalam menjalankan tugas dapat mengakses sistem panic button itu.
Nantinya, dari KPK akan menempatkan personel yang bertugas merespons sistem itu dan langsung mengambil langkah tindak lanjut. Dalam menjalankan sistem panic button, KPK akan berkoordinasi dengan polsek-polsek setempat.
“Kita koordinasi dengan polsek setempat untuk segera menindaklanjuti dari laporan pegawai KPK yang mengalami gangguan di mana pun,” ungkap Alex.
Menurutnya, teror yang dialami pegawai KPK merupakan wujud dari upaya para koruptor untuk melakukan serangan balik. KPK pun melakukan antisipasi terhadap potensi teror dimaksud.
“Kami selalu berharap para pihak terutama koruptor ya kalau melakukan kesalahan yang sudah terang-benderang buktinya, pertanggungjawabkanlah perbuatan itu. Memang tidak mudah orang mengaku bersalah, perlu kebesaran hati,” imbuh Alex.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengungkapkan, pihaknya tengah mendapatkan ancaman bertubi-tubi dalam berbagai bentuk. Dia meminta agar berbagai upaya intimidasi tersebut dihentikan.
Ghufron meminta publik memahami situasi KPK saat ini yang tengah dilanda upaya pembunuhan karakter. Dia pun menyebut, ancaman mulai terjadi sejak Jumat (28/7/2023) malam.
“Ketika kami dalam beberapa hari ini sedang banyak mendapat tantangan dan ancaman atau teror nyawa dan kekerasan, yang disampaikan ke WA maupun karangan bunga yang dikirim ke rumah-rumah struktural dan pimpinan KPK karena memberantas korupsi,” ungkap Ghufron kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Teror itu berupa kiriman karangan bunga yang berisi nada ejekan. Karangan bunga itu berisi pesan, “Selamat atas Keberhasilan Anda Memasuki Pekarangan Tetangga.” Tidak diketahui jelas siapa yang bertanggung jawab atas karangan bunga itu, di bawah karangan bunga hanya tertulis “Tetangga” selaku pihak pengirim.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)