• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Polemik OTT Kabasarnas, Mahfud MD Imbau Substansi Perkara Tak Boleh Kabur

by Ruang Politik
29 Juli 2023
in Nasional
423 13
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. /Antara

466
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, biasanya kasus yang dibawa ke pengadilan militer akan memiliki sanksi yang tegas. Pasalnya ada konsturksi hukum yang tegas dalam prosesnya.

RUANGPOLITIK.COM —Mahfud MD angkat bicara soal polemik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Kabasarnas), Henri Alfiandi. Menurutnya, hal itu tidak peru diperdebatkan lagi.

Dalam pandangan sang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan tersebut, ia mengaku menyesalkan kesalahan prosedur yang dilakukan penyidik KPK dalam OTT tersebut. Ia menegaskan bahwa substansi masalah itu tidak boleh hilang.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Diketahui Mahfud MD juga menyatakan isu kasus yang melibatkan Kabasarnas Henri Alfiandi itu hendaknya tetap difokuskan pada substansinya. Menurutnya, pengadilan militer adalah tempat kasus itu seharusnya disidangkan, bukan pengadilan sipil.

“Meskipun harus disesalkan, problem yang sudah terjadi itu tak perlu lagi diperdebatkan berpanjang-panjang. Yang penting kelanjutannya, agar terus dilakukan penegakan hukum atas substansi masalahnya yakni korupsi,” ujar pria 66 tahun itu.

Substansinya tak boleh hilang
Mahfud menekankan substansi perkara isu korupsi dalam OTT Kabasarnas harus tetap pada tempatnya. Hal itu disampaikannya lewat akun Instagram pribadinya, @mohmahfudmd, pada Sabtu 29 Juli 2023.

“Mengapa harus meneruskan masalah pokok dan berhenti memperdekatkan prosedurnya? Sebab KPK sudah mengaku khilaf secara prosedural, sedangkan di lain pihak TNI juga sudah menerima substansi masalahnya, yakni sangkaan korupsi untuk ditindaklanjuti berdasar kompetensi peradilan militer,” katanya.

Dalam unggahan yang sampai saat ini sudah mendapat lebih dari 9.000 like dan 500 komentar tersebut, Mahfud menegaskan lagi bahwa anggota TNI yang diduga melakukan pelanggaran akan disidang dalam pengadilan militer.

“Yang penting masalah korupsi yang substansinya sudah diinformasikan dan dikordinasikan sebelumnya kepada TNI ini harus dilanjutkan dan dituntaskan melalui Pengadilan Militer. Perdebatan tentang ini di ruang publik jangan sampai menyebabkan substansi perkaranya kabur sehingga tak berujung ke Pengadilan Militer,” ujarnya.

Menurut eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut, biasanya kasus yang dibawa ke pengadilan militer akan memiliki sanksi yang tegas. Pasalnya ada konsturksi hukum yang tegas dalam prosesnya.

“Meskipun terkadang ada kritik bahwa sulit membawa oknum militer ke pengadilan tetapi biasanya jika suatu kasus sudah bisa masuk ke pengadilan militer sanksinya sangat tegas dengan konstruksi hukum yang jelas,” katanya lagi.

Diketahui kabar penetapan tersangka OTT terhadap Kabasarnas Henri Alfiandi disampaikan KPK beberapa waktu lalu. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pun meminta maaf kepada jajaran TNI atas hal tersebut.

“Kepada Panglima TNI dan jajaran TNI atas kekhilafan ini kami mohon dapat dimaafkan, dan ke depan kami akan berupaya kerja sama yang baik antara TNI dengan KPK dan aparat penegak hukum yang lain dalam upaya penanganan pemberantasan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: BasarnasKPKTNI
Previous Post

Pilihan Megawati Tak Pernah Gagal, Sekjen PDIP: Pak Ganjar Pengalamannya Sangat Luas

Next Post

Apa itu Bagi Hasil dalam Perpres Jurnalisme Berkualitas? Ini Penjelasan Dewan Pers…

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi Bagi Hasil/Repro

Apa itu Bagi Hasil dalam Perpres Jurnalisme Berkualitas? Ini Penjelasan Dewan Pers...

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Ist

KPK Pecat Pegawai yang Tilap Uang Perjalanan Dinas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In