• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangIlmu

Perpres Jurnalisme Berkualitas, Salah Satunya Bagi Hasil Platform Digital dan Pers

by Ruang Politik
28 Juli 2023
in RuangIlmu
450 14
Ilustrasi Pers/Repro

Ilustrasi Pers/Repro

496
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sejumlah isinya menyoroti tanggung jawab platform digital kaitannya dalam mendukung jurnalisme berkualitas tersebut. Asas yang dipakai ialah kedaulatan informasi, keberlanjutan, keseimbangan, kesetaraan, manfaat, transparansi, dan nondiskriminasi.

RUANGPOLITIK.COM —Simak isi Perpres Jurnalisme Berkualitas. Draf usulan peraturan presiden itu diajukan Dewan Pers kepada Pemerintah karena erat kaitannya dengan kehadiran platform digital di Indonesia.

Draf Perpres Jurnalisme Berkualitas bertanda tangan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu itu diajukan ke Jokowi pada 17 Februari 2023. Ternyata draf itu berisi usulan perpres kerja sama platform digital dan perusahaan pers, serta tanggung jawab platform itu untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

RelatedPosts

Mengenal Strategi Pemasaran STP pada Produk Komestik Wardah

Pilpres 2 Putaran, Berikut Syarat dan Skenario Pelaksanaannya…

TikTok Bakal Pertimbangkan Investasi Strategis di GoTo Indonesia

“Dewan Pers telah menyelenggarakan rapat dengan mengundang para ketua konstituen pada tanggal 16 Februari 2023 untuk membahas 2 (dua) draf tersebut dengan menyandingkan dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan selanjutnya menyusun draf “Rperpres tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas” usulan Dewan Pers dan konstituen. Draf tersebut ditandatangani oleh perwakilan konstituen yang hadir dan selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Pleno Dewan Pers,” demikian dalam surat yang ditujukan ke Presiden Jokowi.

Isi Perpres Jurnalisme Berkualitas, singgung bagi hasil
Sejumlah isinya menyoroti tanggung jawab platform digital kaitannya dalam mendukung jurnalisme berkualitas tersebut. Asas yang dipakai ialah kedaulatan informasi, keberlanjutan, keseimbangan, kesetaraan, manfaat, transparansi, dan nondiskriminasi.

“Tujuan pembentukan Peraturan Presiden ini untuk memperkuat tanggung jawab Perusahaan Platform Digital guna mendukung jurnalisme berkualitas agar berita yang merupakan karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya,” ujarnya.

Bagi hasil menjadi salah satu ruang lingkup peraturan presiden yang diusulkan ke Jokowi tersebut. Meski begitu, perusahaan pers juga masuk dalam ruang lingkup tersebut.

“Ruang lingkup Peraturan Presiden ini meliputi pengaturan: (1) Perusahaan Platform Digital, (2) Perusahaan Pers, (3) Kesepakatan Bagi Hasil Perusahaan Platform Digital dengan Perusahaan Pers, dan (4) Pelaksana,” katanya melanjutkan.

Diketahui Dewan Pers menetapkan perusahaan platform digital karena menganggap kehadirannya penting. Hal itu dilandasi dua hal yakni persentase trafik dari trafik domestik yang dipakai dan/atau jumlah pengguna harian aktif di Indonesia berdasarkan periode tertentu.

Lembaga yang menaungi pers se-Indonesia itu pun menetapkan 8 poin kewajiban perusahaan platform digital. Pihak yang tidak mematuhi poin pertama hendaknya diberi sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

7 poin Perpres Jurnalisme Berkualitas
Simak selengkapnya 8 poin tanggung jawab platform digital dalam perpres tersebut:

1. Mendukung jurnalisme berkualitas termasuk mencegah penyebaran dan/atau komersialisasi konten berita
yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
2. Menghilangkan berita yang tidak sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik berdasarkan rekomendasi dari Dewan
Pers
3. Berbagi data agregat aktivitas pengguna yang berasal dari pemanfaatan konten jurnalistik milik
perusahaan pers secara transparan dan adil
4. Memberitahukan perubahan algoritma atau sistem internal yang mempengaruhi distribusi konten, referral
traffic, dan sistem paywalls pada kurun waktu 28 (dua puluh delapan) hari sebelum dilakukan perubahan
algoritma
5. Memastikan bahwa perubahan algoritma yang dilakukan tetap mendukung hadirnya jurnalisme berkualitas          dan bertanggung jawab sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers
6. Tidak mengindeks dan/atau menampilkan konten jurnalistik yang merupakan hasil daur ulang dari konten
media lain tanpa izin
7. Memberikan perlakuan yang sama kepada semua perusahaan pers dalam penyediaan layanan platform digital.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: mediaPersPlatform
Previous Post

Kebakaran Landa Permukiman di Plumpang Jakarta Utara

Next Post

Permintaan Maaf KPK ke TNI Usai Tetapkan Pejabat Basarnas Tersangka

Ruang Politik

Next Post
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Republik Indonesia Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi/Ist

Permintaan Maaf KPK ke TNI Usai Tetapkan Pejabat Basarnas Tersangka

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In