• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Meski Jelang Pensiun, Puspom TNI Tetap Proses Hukum Kabasarnas Henri

by Ruang Politik
28 Juli 2023
in Nasional
429 9
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko/Ist

Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko/Ist

468
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dari laporan tersebut, pihaknya baru bisa memulai proses hukum terhadap Henri dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

RUANGPOLITIK.COM —Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko mengatakan pihaknya tetap bisa memproses hukum Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi meski akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
Sebab, kata dia, kasus dugaan suap yang menjerat Henri terjadi saat ia menjabat sebagai prajurit TNI aktif.

“Marsdya HA memang sudah memasuki masa pensiun, tapi tindak pidana tersebut terjadi pada saat beliau masih aktif. Jadi kita lihat tempus delicti, waktu kejadian, jadi tetap berdasarkan tempus delicti yang menangani adalah polisi militer,” kata Agung di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat (28/7).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Ia mengatakan Puspom baru menerima laporan resmi dari KPK soal kasus korupsi di lingkungan Basarnas, pada Jumat siang ini.

Dari laporan tersebut, pihaknya baru bisa memulai proses hukum terhadap Henri dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.

“Nanti kita kembangkan, nanti kita akan koordinasi dengan KPK bukti-bukti apa yang sudah didapat,” katanya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan penetapan tersangka dua prajurit aktif TNI oleh KPK sebelumnya telah menyalahi aturan.

Agung menjelaskan anggota TNI tunduk pada ketentuan yang diatur dalam UU Peradilan Militer. Sebagai sesama aparat penegak hukum, ia berharap KPK saling menghormati aturan masing-masing lembaga.

“Jadi pada intinya, kita saling menghormati. Kita punya aturan masing masing. TNI punya aturan, dari pihak KPK, baik itu hukum umum, punya aturan juga. Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian,” ucapnya.

Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK dalam kasus pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan Tahun Anggaran 2023 di Basarnas RI.

Selain itu, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan; Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil.

Henri bersama dan melalui Afri Budi diduga menerima suap dari beberapa proyek di Basarnas tahun 2021 hingga 2023 sejumlah sekitar Rp88,3 miliar dari berbagai vendor pemenang proyek.

KPK menyerahkan proses hukum Henri dan Afri Budi selaku prajurit TNI kepada Puspom Mabes TNI. Hal itu sesuai ketentuan Pasal 42 UU KPK jo Pasal 89 KUHAP.

Sementara itu, KPK menahan Marilya dan Roni Aidil selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 26 Juli 2023 sampai dengan 14 Agustus 2023. Marilya ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan Roni Aidil ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC.

di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih, sedangkan Roni Aidil ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 Gedung ACLC.

 

Editor: B. J Pasaribu

(RuPol)

Tags: BasarnasKPKPuspom TNITNI
Previous Post

KPK Minta Maaf ke Rombongan TNI

Next Post

Mabes Polri Sebut Bripda Ignatius Tewas Tertembak Senpi Ilegal Senior

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi senpi/Repro

Mabes Polri Sebut Bripda Ignatius Tewas Tertembak Senpi Ilegal Senior

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In