Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang saat ini telah naik ke penyidikan.
RUANGPOLITIK.COM —Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri akan memanggil Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (PG) pada hari ini, Kamis (27/7/2023).
Adapun Panji akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama.
“Terhadap saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis, 27 juli 2023 pukul 10.00 WIB,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (26/7/2023).
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi mengatakan bahwa dirinya akan menghadiri pemeriksaan itu. Akan tetapi untuk Panji belum pasti kedatangannya.
“Yang pasti kuasa hukum hadir, pak Panji belum pasti,” ucap Hendra.
Seperti diketahui, kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang saat ini telah naik ke penyidikan.
Kemudian, hingga saat ini Bareskrim telah memeriksa 30 saksi dan 20 saksi ahli. Selain itu, penyidik juga telah menerima hasil dari Puslabfor Polri.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)