Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga mengatakan bahwa masyarakat di wilayahnya ketakutan karena maraknya tindak kejahatan.
RUANGPOLITIK.COM —Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengizinkan polisi untuk menembak mati pelaku begal dan geng motor di wilayahnya. Ia berpendapat bahwa begal dan geng motor sudah sangat meresahkan.
Bobby Nasution sangat mengharapkan upaya yang nyata, yakni penindakan secara tegas bagi para pelaku kriminal. Baik itu geng motor, begal, pencurian fasilitas umum, dan penyalahgunaan narkoba.
“Itu kami rasa yang kita perlukan hari ini di wilayah Kota Medan, termasuk wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” ucap Bobby Nasution dalam video yang diunggah pada 7 Juli 2023.
Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga mengatakan bahwa masyarakat di wilayahnya ketakutan karena maraknya tindak kejahatan.
“Untuk itu, saya harap pihak kepolisian lebih tegas untuk menindak para pelaku di lapangan walaupun harus ditembak mati,” katanya.
Polisi Tembak Mati Begal
Minggu 9 Juli 2023 dini hari, Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati pelaku begal sadis bernama Bima Bastian atau Jarot saat diamankan di Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara.
Jarot terbukti melakukan aksi kejahatan, menyatroni salon di Jalan Plamboyan dan di Jalan Dr. Mansyur beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Valentino Alda Tatareda mengungkapkan, Jarot merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor dan nerkotika pada 2019. Total ada delapan laporan kejahatan yang dilakukan pelaku.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan air soft gun jenis pistol.
Tindakan ini diapresiasi Bobby Nasution. Ia mengapresiasi langkah polisi menindak tegas pelaku begal yang meresahkan masyarakat Medan.
“Begal dan pelaku kejahatan tentu saja tak punya tempat di Kota Medan. Aksi mereka meresahkan, sudah tepat aparat bertindak tegas. Saya apresiasi Polrestabes Medan dan jajaran,” ucap Bobby dalam keterangan di Medan, Senin, 10 Juli 2023, dikutip dari Antara.
Bobby berharap, ketegasan polisi ini dapat membuat para pelaku kekerasan terutama begal jera.
Antara HAM dan Kriminalitas
Pernyataan Bobby dan tindakan Polrestabes Medan tentunya membuat Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras.
KontraS memahami bahwa begal telah meresahkan dan merugikan masyarakat Medan, tapi pernyataan tersebut menurutnya abai terhadap HAM dan seolah-olah mendukung kepolisian untuk melakukan tindakan kesewenang-wenangan.
“Hakikatnya, aparat Kepolisian dalam mengambil tindakan di lapangan telah memiliki standar yang ketat dan tegas, khususnya ketika menggunakan senjata api. Melalui Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009, diatur tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian dengan jelas diatur bahwa penggunaan kekuatan dalam pelaksanaan tugas Kepolisian harus dilakukan berdasar prinsip legalitas, proporsionalitas, preventif dan masuk akal (reasonable),” kata KontraS dalam siaran pers, Selasa 11 Juli 2023.
KontraS melanjutkan, Perkap tersebut mengatur bahwa anggota kepolisian dalam melaksanakan tugas mesti mempertimbangkan penggunaan kekuatan dan tak menjadikan penggunaan senjata api sebagai mekanisme utama.
“Wali Kota Medan sebagai kepala daerah seharusnya menyadari bahwa ia merupakan pimpinan sipil,” tuturnya, “yang wajib melindungi dan mengayomi warga Medan.”
Di sisi lain, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak juga menyampaikan, sepanjang 2022 kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Sumatra Utara mengalami peningkatan dibanding 2021. Kenaikan yang terjadi mencapai 25,2 persen dibandingkan pada 2021.
Panca menjelaskan, pada 2022 jumlah kasus kejahatan yang terjadi ada sebanyak 45.985 kasus. Sedangkan pada 2021, jumlah kasus kejahatan yang terjadi mencapai sebanyak 36.635 kasus.
Kasus kejahatan yang paling dominan pada 2022 adalah kejahatan konvensional, yakni sebanyak 44.103 kasus. Adapun kasus konvensional tersebut, terbanyak kasus tindak pidana Narkoba 4.644 kasus.
Kemudian pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) 3.827 kasus, pencurian pemberatan (Curat) 3.372 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 3.357 kasus, peras ancam 2.332 kasus, pencurian kekerasan (Curas) 592 kasus dan perjudian 477 kasus.
Namun, berdasarkan data yang dihimpun KontraS, sejak Juli 2022 sampai Juni 2023 ada 29 peristiwa penembakan yang menyebabkan 41 orang meninggal dunia (extrajudical killing). Disampaikan juga, dalam pantauan KontraS selama setahun terakhir telah terjadi dua kasus extrajudicial killing dan empat kasus penyiksaan di Sumatra Utara.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan data tersebut, Sumatra Utara masuk sebagai salah satu provinsi dengan jumlah kekerasan aparat tertinggi se-Indonesia.
“Pernyataan dari Wali Kota Medan dapat melegitimasi tindakan semacam itu dan meningkatkan eskalasi kekerasan sehingga berpotensi menambah jumlah korban,” katanya.
Berdasarkan hal-hal tersebut, KontraS mendesak agar Bobby Nasution meminta maaf dan menarik pernyataannya. Selanjutnya mendesak Kapolres Medan untuk memastikan bahwa anggotanya di lapangan untuk melakukan tindakan sesuai dengan prosedur perundang-undangan dan standar HAM yang berlaku.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)