Hanya saja, Firli mengaku belum bisa menerangkan lebih detail soal sejauh mana Hasbi Hasan memengaruhi hakim dalam memutus sebuah perkara. Dia hanya menekankan, materi tersebut masih didalami KPK.
RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan mendalami peran Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan mengurus suatu perkara. Termasuk dugaan Hasbi Hasan memengaruhi hakim MA yang menangani perkara.
Hasbi Hasan kini telah dijebloskan ke sel tahanan seuai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
“Tadi ada juga sebut peran HH (Hasbi Hasan) untuk memengaruhi hakim lain. Tentu ini perlu didalami,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/7/2023).
Hanya saja, Firli mengaku belum bisa menerangkan lebih detail soal sejauh mana Hasbi Hasan memengaruhi hakim dalam memutus sebuah perkara. Dia hanya menekankan, materi tersebut masih didalami KPK.
“Sehingga dalam putusannya nanti sesuai dengan yang diharapkan atau dimintakan oleh orang yang berperkara kepada Mahkamah Agung. Tentu ini perlu didalami,” ungkap Firli.
Sebagai informasi, KPK menduga Hasbi Hasan menerima uang suap Rp 3 miliar terkait pengurusan perkara di MA. Suap tersebut diterima Hasbi Hasan terkait pengurusan perkara pidana serta perdata menyangkut Koperasi Simpan Pinjam Intidana.
Kini, KPK menjebloskan Hasbi Hasan ke sel tahanan Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)