Selain itu, Budi menyampaikan, kepada pihak-pihak yang masih menutup diri terhadap masuknya tenaga kesehatan asing untuk melihat sejarah perbankan di Indonesia.
RUANGPOLITIK.COM —Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal posisi dokter asing dalam Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (11/7/2023).
Budi ingin menjawab kekhawatiran banyak orang, termasuk dari fraksi PKS dan Demokrat, serta organisasi profesi di sektor kesehatan, yang menganggap RUU Kesehatan akan menyebabkan Indonesia kebanjiran dokter dan tenaga kesehatan asing.
Menteri Budi memaparkan, RUU Kesehatan terbuka bagi tenaga kesehatan asing tetap melalui syarat khusus.
“Sebenarnya semua tenaga kerja asing yang masuk tetap harus melalui proses adaptasi di undang-undang yang baru ditulis demikian. Itu bedanya dengan aturan yang lama. Yang lama tidak boleh, kalau dia lulusan Harvard Medical School, the best university in the world, itu dia dianggapnya sama saja dengan lulusan universitas di negara mana, benua mana, yang standarnya pendidikan rendah,” ujar Budi seusai pengesahan Omnibus Law RUU Kesehatan di Gedung DPR Jakarta, Selasa (11/7/2023).
Selain itu, Budi menyampaikan, kepada pihak-pihak yang masih menutup diri terhadap masuknya tenaga kesehatan asing untuk melihat sejarah perbankan di Indonesia.
“Sama seperti perbankan menutup dari bankir-bankir asing sebelum krisis perbankan 98. Pada saat krisis terjadi dan kita ketahui kualitas perbankan Indonesia waktu itu cenderung di bawah kualitas bankir asing. Ini saya merasakan, waktu itu bankir-bankir asing gagah sekali, satu kota cuma 5, 4 tidak lebih cabang bank asing tidak boleh dibuka di mana-mana jadi Citibank, Standard Charted semua tidak boleh,” terang Budi.
“Dengan dibukanya saat krisis itu terbuka semua, Citibank bisa buka ratusan cabang, CIMB Niaga dari Malaysia saja bisa buka 300 lebih, apa yang terjadi? Tidak ada ribuan bankir asing datang, itu tidak ada,” imbuhnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)