Sementara terkait konstitusi, Mahfud menyebut Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan akan dibina agar menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya.
RUANGPOLITIK.COM —‘Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta masalah Ponpes Al Zaytun tidak perlu dibesar-besarkan. Hal ini lantaran pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang sudah ditangani oleh penegak hukum.
“Tentang Al-Zaytun tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu dan ini sudah ditangani,” ungkap Mahfud MD didampingi Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono usai menemui Wapres Ma’aruf Amin, Selasa (4/7/2023).
Menurut Mahfud, pemerintah melakukan tiga langkah hukum untuk menindak dugaan penistaan dan penyimpangan agama yang ada di lingkup Ponpes Al Zaytun. Pertama, proses hukum kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana dari sekian banyak laporan yakni kepada pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang. Sehingga kata Mahfud, tinggal menunggu waktu saja ke tahap berikutnya yaitu penetapan tersangka.
“Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan. Tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan. Sesudah penersangkaan kan pendakwaan di pengadilan kalau sudah pendakwaan, penuntutan, sudah penuntutan ya vonis, pengambilan keputusan. Itu yang Al Zaytun pidana terhadap orangnya,” jelas Mahfud.
Sementara terkait konstitusi, Mahfud menyebut Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan akan dibina agar menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya.
“Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sebut dia.
Untuk itu, Mahfud mengatakan, lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari ponpes dan sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah sampai perguruan tinggi akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).
“Pondok pesantren dan sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah, Aliyah sampai perguruan tinggi itu akan dibina di bawah pengawasan Kemenag yang selama ini memang menjadi pembina,” ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menanggapi rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta aset Ponpes Al Zaytun yang berada di Indramayu untuk dibekukan. Mahfud menuturkan usulan tersebut masih akan ditampung terlebih dahulu sembari melihat perkembangan kasusnya secara nasional.
“Ya kita tampung dulu, perkembangannya sebagai masukan bagus karena beliau yang tahu di daerah tetapi beliau tahu di lapangan khusus Jabar,” tutur dia.
“Sementara kami melihat dari atas, di daerah lain bagaimana kan gitu. Jangan sampai berimplikasi di satu tempat, di daerah lain kok tidak, ini kok tidak. Itu kan kita seperti helikopter nih, sebagai yang di atas melihat ke bawah, Pak Ridwan Kamil benar dia melihat di situ ada masalah yang harus dia usulkan tetapi kami memutuskan berdasarkan (seluruh) Indonesia,” lanjutnya.
Untuk itu, hingga kini, Mahfud menyatakan belum ada keputusan sampai dengan pembekuan perizinan Al Zaytun. Meskipun, Mahfud mengakui sudah pernah mendiskusikan hal tersebut.
“Belum ada keputusan sampai di situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan, mendiskusikan sih sudah pernah tapi kita belum memutuskan hal yang seperti itu,” kata Mahfud.
Untuk itu, Mahfud mengatakan, lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari ponpes dan sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah sampai perguruan tinggi akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).
“Pondok pesantren dan sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah, Aliyah sampai perguruan tinggi itu akan dibina di bawah pengawasan Kemenag yang selama ini memang menjadi pembina,” ujar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menanggapi rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta aset Ponpes Al Zaytun yang berada di Indramayu untuk dibekukan. Mahfud menuturkan usulan tersebut masih akan ditampung terlebih dahulu sembari melihat perkembangan kasusnya secara nasional.
“Ya kita tampung dulu, perkembangannya sebagai masukan bagus karena beliau yang tahu di daerah tetapi beliau tahu di lapangan khusus Jabar,” tutur dia.
“Sementara kami melihat dari atas, di daerah lain bagaimana kan gitu. Jangan sampai berimplikasi di satu tempat, di daerah lain kok tidak, ini kok tidak. Itu kan kita seperti helikopter nih, sebagai yang di atas melihat ke bawah, Pak Ridwan Kamil benar dia melihat di situ ada masalah yang harus dia usulkan tetapi kami memutuskan berdasarkan (seluruh) Indonesia,” lanjutnya.
Untuk itu, hingga kini, Mahfud menyatakan belum ada keputusan sampai dengan pembekuan perizinan Al Zaytun. Meskipun, Mahfud mengakui sudah pernah mendiskusikan hal tersebut.
“Belum ada keputusan sampai di situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan, mendiskusikan sih sudah pernah tapi kita belum memutuskan hal yang seperti itu,” kata Mahfud.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)