• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Mahfud MD: Al Zaytun Tidak Usah Dibesar-Besarkan

by Ruang Politik
5 Juli 2023
in Nasional
411 31
Plt Menteri Komunikasi dan Informatika RI Mahfud MD bersama jajaran eselon kemkominfo saat melakukan jumpa pers usai melantik 4 pejabat eselon 1 di Jakarta, Selasa (23/5/2023)/Ist

Plt Menteri Komunikasi dan Informatika RI Mahfud MD bersama jajaran eselon kemkominfo saat melakukan jumpa pers usai melantik 4 pejabat eselon 1 di Jakarta, Selasa (23/5/2023)/Ist

473
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sementara terkait konstitusi, Mahfud menyebut Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan akan dibina agar menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya.

RUANGPOLITIK.COM —‘Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta masalah Ponpes Al Zaytun tidak perlu dibesar-besarkan. Hal ini lantaran pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang sudah ditangani oleh penegak hukum.

“Tentang Al-Zaytun tidak usah dibesar-besarkan karena sebenarnya biangnya kan di orang yang bernama Panji Gumilang itu dan ini sudah ditangani,” ungkap Mahfud MD didampingi Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono usai menemui Wapres Ma’aruf Amin, Selasa (4/7/2023).

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Menurut Mahfud, pemerintah melakukan tiga langkah hukum untuk menindak dugaan penistaan dan penyimpangan agama yang ada di lingkup Ponpes Al Zaytun. Pertama, proses hukum kepada perseorangan yang telah melakukan tindak pidana dari sekian banyak laporan yakni kepada pemimpin Al Zaytun, Panji Gumilang. Sehingga kata Mahfud, tinggal menunggu waktu saja ke tahap berikutnya yaitu penetapan tersangka.

“Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan. Tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan. Sesudah penersangkaan kan pendakwaan di pengadilan kalau sudah pendakwaan, penuntutan, sudah penuntutan ya vonis, pengambilan keputusan. Itu yang Al Zaytun pidana terhadap orangnya,” jelas Mahfud.

Sementara terkait konstitusi, Mahfud menyebut Ponpes Al Zaytun sebagai lembaga pendidikan akan dibina agar menjadi lembaga pendidikan yang sesuai dengan visi dan misinya.

“Tidak boleh ada kegiatan terselubung dan penyisipan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sebut dia.

Untuk itu, Mahfud mengatakan, lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari ponpes dan sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah sampai perguruan tinggi akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).

“Pondok pesantren dan sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah, Aliyah sampai perguruan tinggi itu akan dibina di bawah pengawasan Kemenag yang selama ini memang menjadi pembina,” ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menanggapi rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta aset Ponpes Al Zaytun yang berada di Indramayu untuk dibekukan. Mahfud menuturkan usulan tersebut masih akan ditampung terlebih dahulu sembari melihat perkembangan kasusnya secara nasional.

“Ya kita tampung dulu, perkembangannya sebagai masukan bagus karena beliau yang tahu di daerah tetapi beliau tahu di lapangan khusus Jabar,” tutur dia.

“Sementara kami melihat dari atas, di daerah lain bagaimana kan gitu. Jangan sampai berimplikasi di satu tempat, di daerah lain kok tidak, ini kok tidak. Itu kan kita seperti helikopter nih, sebagai yang di atas melihat ke bawah, Pak Ridwan Kamil benar dia melihat di situ ada masalah yang harus dia usulkan tetapi kami memutuskan berdasarkan (seluruh) Indonesia,” lanjutnya.

Untuk itu, hingga kini, Mahfud menyatakan belum ada keputusan sampai dengan pembekuan perizinan Al Zaytun. Meskipun, Mahfud mengakui sudah pernah mendiskusikan hal tersebut.

“Belum ada keputusan sampai di situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan, mendiskusikan sih sudah pernah tapi kita belum memutuskan hal yang seperti itu,” kata Mahfud.

Untuk itu, Mahfud mengatakan, lembaga pendidikan Al Zaytun yang terdiri dari ponpes dan sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah, aliyah sampai perguruan tinggi akan dibina di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag).

“Pondok pesantren dan sekolah mulai dari ibtidaiyah, tsanawiyah, Aliyah sampai perguruan tinggi itu akan dibina di bawah pengawasan Kemenag yang selama ini memang menjadi pembina,” ujar Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menanggapi rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang meminta aset Ponpes Al Zaytun yang berada di Indramayu untuk dibekukan. Mahfud menuturkan usulan tersebut masih akan ditampung terlebih dahulu sembari melihat perkembangan kasusnya secara nasional.

“Ya kita tampung dulu, perkembangannya sebagai masukan bagus karena beliau yang tahu di daerah tetapi beliau tahu di lapangan khusus Jabar,” tutur dia.

“Sementara kami melihat dari atas, di daerah lain bagaimana kan gitu. Jangan sampai berimplikasi di satu tempat, di daerah lain kok tidak, ini kok tidak. Itu kan kita seperti helikopter nih, sebagai yang di atas melihat ke bawah, Pak Ridwan Kamil benar dia melihat di situ ada masalah yang harus dia usulkan tetapi kami memutuskan berdasarkan (seluruh) Indonesia,” lanjutnya.

Untuk itu, hingga kini, Mahfud menyatakan belum ada keputusan sampai dengan pembekuan perizinan Al Zaytun. Meskipun, Mahfud mengakui sudah pernah mendiskusikan hal tersebut.

“Belum ada keputusan sampai di situ, kita belum sejauh itu untuk memutuskan, mendiskusikan sih sudah pernah tapi kita belum memutuskan hal yang seperti itu,” kata Mahfud.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: JabarPonpes Al Zaytun
Previous Post

KPK Menanti LHKPN Menpora Dito Ariotedjo

Next Post

Korupsi BTS, Komisaris PT Solitech Media Synergy Didakwa Diperkaya Rp 119 M

Ruang Politik

Next Post
Komisaris PT Solitech Media Synergy Didakwa Diperkaya Rp 119 M/Ist

Korupsi BTS, Komisaris PT Solitech Media Synergy Didakwa Diperkaya Rp 119 M

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In