Ali sempat mengungkit soal sanksi yang dapat dikenakan terkait penyelenggara negara yang kurang patuh menyampaikan LHKPN. Diakui olehnya, sanksi yang diterapkan baru bersifat administratif saja.
RUANGPOLITIK.COM —‘Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo memastikan akan menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pekan ini. KPK di lain sisi, menanti Dito memenuhi omongannya itu.
“Kami sih berharap seluruh penyelenggara wajib lapor LHKPN menyampaikan LHKPN-nya, baik itu secara berkala maupun baru menjabat, dan lain-lain. Itu sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Selasa (4/7/2023).
Dia menerangkan, KPK telah mengetahui kabar bahwa Dito segera menyampaikan LHKPN ke KPK melalui pemberitaan yang mencuat. Nantinya, setelah Dito menyampaikan LHKPN, KPK selanjutnya akan melakukan pengecekan lebih lanjut atas hartanya.
Ali sempat mengungkit soal sanksi yang dapat dikenakan terkait penyelenggara negara yang kurang patuh menyampaikan LHKPN. Diakui olehnya, sanksi yang diterapkan baru bersifat administratif saja.
“LHKPN kan saat ini sanksinya administratif. Oleh karena itu, saat ini KPK justru kemudian mengembangkan strategi baru. Dari LHKPN, ketika kemudian nanti kami temukan ada indikasi pidana, kami lanjutkan pada proses penyelidikan,” ungkap Ali.
Sementara itu, Dito Ariotedjo telah merespons soal LHKPN yang belum dia serahkan ke KPK. Saat dijumpai di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (3/7/2023), Dito menekankan dia akan menyampaikan LHKPN ke KPK pekan ini. Dia berdalih punya waktu 100 hari untuk menyampaikan LHKPN ke KPK.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)