Eks Wali Kota Bandung itu mengungkapkan, mendukung Kementerian Agama yang bakal membekukan izin pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut bila terbukti mengajarkan ajaran sesat.
RUANGPOLITIK.COM —Ponpes Al Zaytun, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, direkomendasikan untuk dibubarkan. Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Pria yang biasa disebut Kang Emil itu mengungkapkan, penyelesaian masalah Ponpes Al Zaytun tak boleh mengorbankan hak pendidikan para santri yang menimba ilmu di sana. Hal tersebut disampaikan Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin 3 Juli 2023.
“Pesantren direkomendasikan untuk dibekukan atau dibubarkan,” tuturnya, “tapi harus secara bijak memberi solusi agar ribuan anak yang sudah berstatus murid atau santri di sana bisa diberikan solusi pendidikan seadil-adilnya.”
Dukung Kementerian Agama
Eks Wali Kota Bandung itu mengungkapkan, mendukung Kementerian Agama yang bakal membekukan izin pesantren yang dipimpin Panji Gumilang tersebut bila terbukti mengajarkan ajaran sesat.
Selain itu, bila diduga ada perputaran uang ilegal dari kegiatan hukum, menurutnya itu juga segera dibekukan.
“Sehingga menghindari perputaran uang ilegal ini mendanai hal-hal yang merongrong negara,” tutur dia menegaskan.
Adapun terkait pembekuan sampai pembubaran, kata dia, dapat dilakukan jika sudah ada kajian.
Bantahan Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah menjadi seseorang yang membekingi eksistensi Ponpes Al Zaytun. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.
“Jangan mantan Panglima dibilangnya beking, emang gue preman apa?” tutur dia, “Enggak benar nih. Saya juga bisa marah.”
Eks Panglima TNI itu mengungkapkan, sudah tahu siapa pihak yang telah menggoreng isu itu.
“Tujuannya apa, saya tahu,” tuturnya menegaskan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)