Jokowi juga memberikan perintah kepada Dito Ariotedjo. Menteri yang baru dilantik pada 3 April 2023 tersebut diminta untuk kooperatif dengan panggilan yang dilakukan Kejagung.
RUANGPOLITIK.COM —Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perintah ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo. Perintah tersebut berkaitan dengan pemanggilan yang diberikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap pria berusia 32 tahun itu.
Dito Ariotedjo dipanggil Kejagung pada Senin, 3 Juli 2023. Pemanggilan tersebut terkait dengan kasus dugaan pencurian uang rakyat atau korupsi dalam penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Jokowi menanggapi pemanggilan Dito Ariotedjo yang dilakukan oleh Kejagung. Orang nomor satu di Indonesia itu berujar agar anak buahnya menghormati proses hukum yang ada.
“Hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung, hormati proses hukum itu,” kata Jokowi, dikutip RuPol dari PMJ News pada Senin, 3 Juli 2023.
Selain itu, Jokowi juga memberikan perintah kepada Dito Ariotedjo. Menteri yang baru dilantik pada 3 April 2023 tersebut diminta untuk kooperatif dengan panggilan yang dilakukan Kejagung.
“Datang berikan penjelasan dan berikan klarifikasi,” ujar Jokowi di hadapan awak media.
Dito Ariotedjo Diduga Terima Aliran Dana Rp27 Miliar
Pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut dilakukan atas pemeriksaan terhadap Johnny G Plate yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 2,3,4, dan 5 BAKTI Kominfo. Dalam penyelidikan yang dilakukan, terdapat nama Dito Ariotedjo.
Dito Ariotedjo diduga menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar. Transaksi tersebut diduga terjadi pada rentang November-Desember 2022.
Menanggapi pemanggilan tersebut, Dito Ariotedjo memandangnya sebagai pelajaran dan pengalaman yang berharga. Ia juga menyatakan kesiapannya apabila dipanggil oleh Kejagung.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)