Adapun Kejaksaan Agung telah mengagendakan pemanggilan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo sebagai saksi pada hari ini, Senin, 3 Juli 2023.
RUANGPOLITIK.COM —Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base tranceiver station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo.
Setelah adanya panggilan dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Dito Ariotedjo mengatakan akan gegas membuka sesi khusus mengundang kawan-kawan media massa, untuk membahas rincian kesaksian dalam kasus korupsi BTS Kominfo periode 2020-2022 tersebut.
Adapun Kejaksaan Agung telah mengagendakan pemanggilan Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo sebagai saksi pada hari ini, Senin, 3 Juli 2023.
“Kami hadapi dan kami yakin, untuk lebih detail-nya bisa beli majalah dan koran-nya (terkait berita kesaksiannya di Kejagung) atau nanti tunggu undangan dari saya,” ucap Dito, dikutip dari Antara, Senin, 3 Juli 2023.
Sebelumnya, Dito mengaku siap menghadapi Kejangung, memberikan kesaksian dalam rangkaian pemeriksaan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, ini adalah pelajaran berharga bagi politisi muda seperti dia.
“Ini adalah pelajaran dan pengalaman yang berharga sebagai politisi muda. Khususnya ini yang kita hadapi sebagai politisi jadi harus siap menghadapi segala tantangan,” kata Dito Ariotedjo usai menghadiri LPS Monas Half Marathon 2023 di stadion Istora, Jakarta, Minggu, 2 Juli 2023.
Terkait pemanggilan Menpora Dito sebagai saksi, keputusannya diumumkan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. Dia membenarkan bahwa Menpora menjadi satu di antara sekian tokoh yang hendak bersaksi berkaitan dengan kasus yang menyeret nama eks Menkominfo RI, Johnny G Plate.
Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun tersebut. Enam dari delapan tersangka telah berstatus sebagai terdakwa dan saat ini tengah berjibaku dalam proses pembuktian di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Dua tersangka lainnya terpantau masih dalam proses kelengkapan berkas perkara. Di antaranya ada Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), serta satunya lagi adalah Muhammad Yusrizki, Direktur PT Basis Utama Prima (BUP) yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Komite Tetap Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin).
Berikut daftar tersangka yang sudah jadi terdakwa dalam proses persidangan di Tipikor Jakarta Pusat:
Baca Juga: BPOM Rilis 13 Merek Kosmetik Ilegal yang Berbahaya, Berisiko Picu Kanker Kulit
1. Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment
5. Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy pada 22 Mei 2023
6. Johnny G Plate sebagai mantan Menkominfo RI.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)