• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

​Pro-Kontra RUU Kesehatan Ditengah Penolakan 5 Organisasi Profesi

by Rupol
30 Juni 2023
in Nasional
415 32
​Pro-Kontra RUU Kesehatan Ditengah Penolakan 5 Organisasi Profesi
478
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RUANGPOLITIK.COM — ​Pro kontra RUU Kesehatan terus berlanjut. Lima organisasi profesi yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Perkumpulan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), hingga Ikatan Bidan Indonesia (IBI) menolak perancangan Omnibus Law sedari awal karena merasa tidak dilibatkan.

​Kelima organisasi profesi ini bakal melanjutkan langkah judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika pemerintah tetap mengesahkan RUU Kesehatan Omnibus Law. Di sisi lain, wacana demo mogok nasional juga menjadi salah satu opsi yang diupayakan sebagai penolakan keras pengesahan RUU Kesehatan tersebut.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

​Seperti diketahui, RUU Kesehatan saat ini masuk dalam pembahasan tingkat dua di Paripurna. Mayoritas fraksi setuju dengan keberlanjutan RUU Kesehatan, sementara PKS dan Demokrat menolak.

​”Apabila ini nanti berlanjut sampai kepada tingkat II dan disahkan maka kami pun juga akan menyiapkan proses judicial review di Mahkamah Konstitusi,” terang Ketua Umum IDI dr Adib Khumaidi SpOT, Senin (19/6/2023).

​dr Adib membantah pihaknya hanya menyorot kewenangan organisasi profesi yang dihapus dalam RUU Kesehatan Omnibus Law. Menurutnya, sejumlah pasal yang dihapus seperti mandatory spending juga perlu dipertanyakan, ia menilai pemerintah tidak lagi memprioritaskan anggaran kesehatan.

​Sementara Ketua Biro Hukum dan Kerjasama Antar Lembaga PDGI Paulus Januar Satyawan dalam kesempatan yang sama menyebut pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law telalu terburu-buru dan tidak dilakukan secara meluas. Hal yang juga diutarakan Bendahara IBI Herdiawati.

​”RUU Kesehatan perlu dipertimbangkan dengan bijak. Kami sebagai tenaga kesehatan dan tenaga medis bekerja dengan tujuan untuk mendukung pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan, untuk melaksanakan tugas dengan baik dan benar agar kesehatan masyarakat dapat terwujud dengan baik,” kata Herdiawati.

​Berbeda dengan dr Benutomo Rumondo dari Forum Dokter Susah Praktik (FDSP). Ia bercerita selama ini banyak warga negara Indonesia yang menjalani pendidikan kedokteran di luar negeri kemudian mengalami kesulitan saat kembali ke Tanah Air.

​Ini disebabkan proses adaptasi yang memakan waktu lama hingga bertahun-tahun, bahkan seringnya tidak berbuah hasil. Alias, nasib mereka untuk berpraktik Indonesia seringnya terkendala.

​”Ini salah satu kasus nyata loh. Dia karena adaptasi sulit di sini, sudah hampir 2 tahun, belum selesai juga, sudah deh saya kembali ke Jerman, karena di Jerman sudah jadi Kepala Departemen bagian salah satu unit bedah saraf, dia sudah dipanggil-panggil juga oleh RS di Jerman,” kata dr Benu.

​Keluhan semacam ini menurutnya terjawab dalam RUU Kesehatan Omnibus Law yang mengatur proses maksimal adaptasi dan mempermudah praktik dokter lulusan LN dengan tidak lagi mewajibkan uji kompetensi, khusus untuk beberapa lulusan universitas ternama termasuk Harvard University.

​Menurut Ketua FDSP dr Yenni Tan, MARS, kekurangan dokter dan dokter spesialis di banyak daerah amat nyata, khususnya di wilayah Timur.

​”Menurut data dari Kemenkes, Indonesia saat ini hanya ada 51.949 dokter spesialis. Jumlah ini sangat kurang jika dibandingkan dengan rasio penduduk,” terang dr Yenni kepada detikcom, Jumat (30/6/2023).

​Upaya lain yang bisa dilakukan untuk mengatasi minimnya dokter dan dokter spesialis juga disebutnya terjawab melalui ketentuan hospital based, alih-alih hanya berfokus pada university based.

​”Sebenarnya kan tidak jauh berbeda, tetapi yang membedakan hanya dalam proses seleksi dan penerimaan yang ditentukan oleh pihak universitas atau dilakukan di rumah sakit, di mana calon dokter spesialis dapat bekerja dan belajar menangani pasien dengan langsung,” sambung dia.

​Ia meyakini sistem university based saat ini dalam proses seleksinya terbilang tidak transparan dan bukan ‘rahasia umum’ jika terjadi diskriminasi dan nepotisme.
​”Pemerintah harus mengambil alih untuk membuat standard dan transparansi dalam program PPDS,” pesan dia. (Syf)

Editor: Syafri Ario
(Rupol)

Tags: ​Pro-Kontra RUU Kesehatan Ditengah Penolakan 5 Organisasi Profesi
Previous Post

Soal JIS Layak Jadi Venue Piala Dunia U17, Ini Respons DPRD DKI Jakarta…

Next Post

Jokowi: RUU Perampasan Aset Sudah di DPR

Rupol

Next Post
Jokowi: RUU Perampasan Aset Sudah di DPR

Jokowi: RUU Perampasan Aset Sudah di DPR

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In