Dilihat dalam video, beberapa bagian rumput lapangan tampak rusak. Sampah plastik hingga botol minum bekas berserakan di hampir seluruh area dalam stadion.
RUANGPOLITIK.COM —Stadion Gelora Bung Karno (GBK) menjadi tempat berlangsungya acara puncak peringatan Bulan Bung Karno yang diselenggarakan PDI Perjuangan, Sabtu, 24 Juni 2023. Diduga usai acara tersebut digelar, potret Stadion GBK yang dipenuhi sampah tersebar di linimasa media sosial.
Sejumlah pengguna media sosial Twitter membagikan video yang memperlihatkan kondisi Stadion GBK, salah satunya adalah akun @_doncorleone78. Lapangan stadion bertaraf internasional itu tampaknya perlu mendapat perbaikan.
Dilihat dalam video, beberapa bagian rumput lapangan tampak rusak. Sampah plastik hingga botol minum bekas berserakan di hampir seluruh area dalam stadion.
Kehadiran puluhan ribu massa saat berlangsungnya acara pada hari Sabtu lalu, membuat rumput Stadion GBK rusak. Sebelumnya Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menaksir 70.000 orang yang menghadiri acara peringatan Bulan Bung Karno.
Menanggapi viralnya video stadion GBK yang dipenuhi sampah, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari fraksi PKS, Muhammad Taufik Zoelkifli, meminta agar seluruh peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 tidak merusak fasilitas saat melaksanakan kegiatan kampanye.
Menurutnya, pihak-pihak terkait harus bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Dijelaskan anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 itu, fasilitas publik merupakan milik masyarakat dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Peraturannya benar-benar ditegakkan, harus menjaga kebersihan, harus tidak merusak barang-barang, kalau misalnya merusak harus diberikan sanksi,” kata Muhammad Taufik Zoelkifli.
Fasilitas publik harus dijaga bersama agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang menggunakannya. Selain itu, rusaknya fasilitas publik akibat kampanye berpotensi membuang anggaran untuk perbaikan.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai pihak yang berwenang merawat fasilitas publik harus menegakan peraturan agar kegiatan kampanye tidak menghasilkan kerusakan-kerusakan terhadap fasilitas milik warga DKI Jakarta.
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta dan Panitia Kampanye harus melakukan koordinasi penyelenggaraan kegiatan kampanye sehingga jalannya kegiatan tersebut tidak memberikan dampak buruk bagi kelestarian fasilitas publik.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)