Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa mengatakan, praktik dugaan korupsi itu dibongkar oleh atasan dan tim kerja dari oknum pelaku.
RUANGPOLITIK.COM —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak tegas satu oknum pegawainya yang betugas di bagian unit kerja administrasi.
Pegawai tersebut dicopot lantaran terlibat kasus dugaan korupsi pemotongan uang perjalanan dinas sesama pegawai lembaga antirasuah.
Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Harefa mengatakan, praktik dugaan korupsi itu dibongkar oleh atasan dan tim kerja dari oknum pelaku.
Awalnya, pegawai KPK mengeluhkan proses administrasi yang lambat dan adanya pemotongan duit perjalanan dinas yang dilakukan pelaku.
“Dugaan tindak pidana ini awalnya diketahui dan diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan adanya pemotongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oknum tersebut,” kata Cahya Harefa sebagaimana dikutip RuPol, Selasa, 27 Juni 2023.
Dugaan penyelewengan dana itu dilaporkan ke Inspektorat KPK. Setelahnya, pihak Inspektorat menindaklanjuti dengan memeriksa sejumlah pihak.
Dalam pengusutan kasus ini, lembaga antirasuah juga menghitung adanya kerugian keuangan negara. Temuan awal KPK, keuangan negara mengalami kerugian mencapai Rp550 juta dalam periode 2021 hingga 2022.
“Oknum tersebut kemudian dibebastugaskan untuk mempermudah proses pemeriksaan,” ucap Cahya.
Pihaknya mengambil langkah-langkah tegas untuk mengusut kasus tersebut, yakni dengan melaporkan ke Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Selanjutnya, pelaku dilaporkan ke dewan pengawas untuk menjalani sidang kode etik.
Tak berhenti di situ, KPK juga bakal membentuk tim khusus untuk memeriksa kedisiplinan pegawai dalam rangka penanganan pelanggaran yang terjadi di internal KPK.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan bahwa perkembangan dari penanganan kasus tersebut bakal senantiasi disampaikan kepada publik. Hal ini sebagai implementasi prinsip keterbukaan lembaga antirasuah.
“Penanganan perkara ini pasti kami juga akan sampaikan kepada masyarakat dan teman teman semuanya sebagai bentuk keterbukaan kerja KPK, tentu sebatas hal-hal yang memang diperlukan dan bukan informasi yang di kecualikan,” ujar Ali.
Copot puluhan pegawai rutan KPK
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan puluhan pegawai rumah tahanan (rutan) KPK telah dicopot lantaran terlibat kasus pungutan liar (pungli).
“Sudah kita non-job-kan, puluhan kok,” kata Alex.
Alex memastikan pihaknya akan melakukan bersih-bersih di internal KPK menyusul mencuatnya kasus pungutan liar tersebut.
“Pokoknya kita ingin bersih bersih. Intinya itu kita ingin bersih,” tutur Alex.
Menurut Alex, temuan adanya kasus pungli tersebut menjadi momentum untuk memeriksa secara menyeluruh pegawai KPK.
Dia menyebut akan menindak tegas setiap pegawai yang melakukan penyelewengan di unit-unit kerja KPK.
“Kemungkinan tidak hanya terjadi di rutan ya, siapa tahu nanti di unit kerja lain ada yang kena, kita akan sikat saja,” ujar Alex.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)