Nantinya, jika pemerintah selesai melakukan pendalaman, maka tindakan lebih lanjut akan diputuskan. Tindakan tersebut bisa berupa pembinaan maupun penegakan hukum.
RUANGPOLITIK.COM —Penanganan polemik Pondok Pesantren Al Zaytun yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat kini berada di tangan Pemerintah Pusat.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjelaskan bahwa pemerintah sedang mendalami aktivitas ponpes tersebut, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah tak ingin membiarkan polemik Ponpes Al Zaytun berkepanjangan. Mengingat, ponpes tersebut juga memiliki ribuan santri.
“Bahasa mendalami tadi kan (disebutkan) Presiden, perlu semua mendalami, sesuai domain, tupoksi-nya masing-masing. Kalau dari sisi ideologi di Pemda juga ada yang menangani itu, Kalau lebih keras lagi umpamanya penyimpangan sudah pada radikalisme dan seterusnya ada BNPT,” katanya kepada awak media, Selasa, 27 Juni 2023.
“Ada ribuan anak yang dididik di sana. Itu kan gelisah itu anak-anak. Harus perlu ada kepastian dari kita,” ujarnya.
Nantinya, jika pemerintah selesai melakukan pendalaman, maka tindakan lebih lanjut akan diputuskan. Tindakan tersebut bisa berupa pembinaan maupun penegakan hukum.
“Semua badan-badan (lembaga pemerintah) itu bekerja, mendalami semuanya. Kalau terjadi sesuatu seperti apa, serahkan nanti apakah itu sifatnya pembinaan, apakah itu sifatnya law enforcement,” ucapnya.
Moeldoko Lindungi Ponpes Al Zaytun?

Dalam kesempatan yang sama, Moeldoko menepis isu yang menyebutkan bahwa ia melindungi Ponpes Al Zaytun.
“Emang preman kok jadi beking? Itu yang ngomong itu suruh sekolah dulu itu, biar pintar dikit,” tuturnya.
Meski demikian, Moeldoko tak menampik jika ia memang pernah mengunjungi ponpes yang dipimpin oleh Panji Gumilang tersebut sebanyak dua kali, yakni saat ia masih berdinas di TNI, dan saat menjadi Kepala Staf Kepresidenan. Disebutkan, Moeldoko mengunjungi ponpes tersebut lantaran diundang untuk memberikan ceramah.
“Kita tidak mengerti apa yang terjadi secara utuh di dalam. Tapi yang saya lihat bahwa norma-norma apa itu, norma kebangsaan itu berjalan di sana. Lagu Indonesia Raya itu selalu dinyanyikan. Gitu. Tapi secara aku hanya melihat bahwa nilai-nilai kebangsaan, Pancasila dan seterusnya selalu dibicarakan di sana,” katanya.
3 Tindakan Penanganan Ponpes Al Zaytun
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan akan ada tiga tindakan untuk menangani kasus Ponpes Al Zaytun. Pertama, terkait dengan dugaan tindak pidana yang akan ditangani kepolisian.
Kedua, pemberian sanksi administrasi kepada Ponpes Al Zaytun. Terakhir, berkaitan dengan ketertiban dan keamanan selama proses penanganan berlangsung.
“Jadi tiga tindakan ya, pidana, administrasi, serta tertib sosial dan keamanan. Tindakan yang ketiga (menjaga ketertiban) ini menjadi tugas Kang Emil (Ridwan Kamil) sebagai gubernur bersama Kabinda, Polda, Kesbang, TNI, dan sebagainya di Jawa Barat, yaitu menjaga suasana kondusif, ketertiban sosial, dan keamanan,” ujarnya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)