• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Kontroversi Panji Gumilang yang Kini Terseret Dugaan Kasus Pidana

by Ruang Politik
26 Juni 2023
in Nasional
436 5
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang kini terseret kasus pidana. Ia dilaporkan atas dugaan penistaan agama./Antara

472
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Laporan Ihsan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporannya, Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

RUANGPOLITIK.COM —Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang terseret kasus pidana. Ia dilaporkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila Ihsan Tanjung terkait kasus dugaan penistaan agama ke Bareskrim Polri.

Ihsan mengatakan laporan tersebut sengaja dilayangkan lantaran beberapa pernyataan Panji dinilai telah masuk dalam kategori penistaan agama. Terlebih, kata dia, pernyataan Panji telah menimbulkan kegaduhan baik di media sosial maupun di lapangan.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

Laporan Ihsan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 23 Juni 2023. Dalam laporannya, Panji diduga melanggar Pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama.

Ia menjelaskan ada tiga pernyataan Panji yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait penistaan agama. Pertama, pernyataannya yang berkaitan dengan diperbolehkan perempuan menjadi khatib saat salat Jumat.

Kedua, pernyataan Panji yang menyebut kitab suci Al-Quran bukan firman dari Allah SWT, melainkan karangan dari Nabi Muhammad SAW.

“Ketiga, terkait dengan persoalan yang dia sampaikan bahwa yang kemarin dilihat ketika Salat Idulfitri di mana istrinya ada di shaf depan yang bergabung dengan laki-laki dan kemudian posisinya berjarak jauh-jauh,” kata Ihsan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/6).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Bareskrim akan menindaklanjuti laporan tersebut. Agus mengatakan polisi sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD soal kasus yang melibatkan Panji Gumilang itu.

Sementara itu, Mahfud MD menyatakan ada tiga masalah yang diduga terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. Salah satunya soal dugaan pidana.

Mahfud mengklaim dugaan tindak pidana sangat jelas. Unsur-unsur tindak pidana ini juga sudah diidentifikasi dan proses selanjutnya adalah pemanggilan pihak terkait untuk dimintai klarifikasi. Namun, dia tak menjelaskan lebih rinci tindakan pidana yang dimaksud.

Mahfud melanjutkan, masalah kedua terkait masalah administrasi. Ia memastikan Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang menaungi Al-Zaytun, akan dikenai sanksi.

Masalah ketiga menyangkut Al-Zaytun adalah soal keamanan. Mahfud mengatakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan pihak berwenang di Jawa Barat akan menangani masalah tersebut.

Adapun Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan lantaran diduga mengajarkan ajaran menyimpang. Pesantren ini terus menjadi pembicaraan sejak beredar video saf salat Ied campur antara perempuan dan laki-laki pada April lalu.

Selain itu, pimpinan ponpes Panji Gumilang sempat menyanyikan lagu ‘Havenu shalom alachem’. Dalam beberapa pemberitaan, Panji juga mengisyaratkan membolehkan santri putri menjadi khatib Salat Jumat.

Hingga berita ini diturunkan, RuPol masih terus berusaha meminta keterangan dari Panji Gumilang maupun pihak Al-Zaytun untuk mengklarifikasi dugaan kasus yang menyeret pimpinan pondok pesantren di Indramayu tersebut.Namun, pihak terkait tak kunjung memberikan respons.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: Al ZaytunPonpes
Previous Post

Pembantaran Lukas Enembe di RSPAD Gatot Soebroto Dikabulkan Hakim

Next Post

Mega Pikir-pikir Dukung Ganjar, PAN Akui Condong ke Prabowo

Ruang Politik

Next Post
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto (kanan) menyambut kedatangan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (kiri) di rumah Kertanegara/Ist

Mega Pikir-pikir Dukung Ganjar, PAN Akui Condong ke Prabowo

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Ist

KPK Pecat Pegawai yang Tilap Uang Perjalanan Dinas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In