Setibanya di Gedung Sate, Panji Gumilang langsung memasuki Ruang Lokantara. Tidak sepatah katapun diucapkan Panji Gumilang saat ditanya puluhan awak media yang sudah menunggu kedatangannya.
RUANGPOLITIK.COM —Pemimpin Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya mendatangi kantor Pemprov Jawa Barat, Gedung Sate, di Kota Bandung untuk memenuhi panggilan tim investigasi gabungan soal dugaan ajaran menyimpang.
Panji Gumilang tiba sekitar pukul 16.00 WIB mengenakan setelah jas berwarna biru dongker dan kopiah. Dia dikawal sejumlah orang saat tiba di Gedung Sate.
Setibanya di Gedung Sate, Panji Gumilang langsung memasuki Ruang Lokantara. Tidak sepatah katapun diucapkan Panji Gumilang saat ditanya puluhan awak media yang sudah menunggu kedatangannya.
Panji terdengar mengucapkan Shalom Alaichem usai menjawab salam dari orang-orang yang ada di luar Ruang Lokantara.
“Assalamualaikum,” ucap Panji Gumilang.
“Waalaikumsalam,” jawab orang-orang.
“Shalom Alaichem,” sambut Panji.
Setelah itu, Panji lanjut untuk melakukan pertemuan dengan tim investigasi yang dibentuk Pemprov Jabar di Ruang Rapat Manglayang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada delapan temuan yang bakal diklarifikasi oleh tim investigasi gabungan bentukan Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Panji Gumilang.
Delapan temuan itu ialah terkait tata cara salat Idul Fitri tidak biasa, pernyataan Al-Zaytun yang menganut mazhab Ahmad Soekarno, Al-Quran yang disebut karangan Nabi Muhammad, taubat zinah dengan membayar uang.
Kemudian merubah salam dan menyanyi lagu Yahudi, menyebut tanah suci adalah Indonesia, wanita boleh jadi imam dan khatib shalat hingga dan pernyataan masjid tempatnya orang frustrasi, kikir, dan kecewa.
Sebelumnya beberapa waktu ke belakang, Pesantren Al-Zaytun yang berada di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jabar, mendapat sorotan publik seiring dengan pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang, dan sejumlah isu lainnya.
Sejumlah pihak menilai Al-Zaytun sesat dan menyimpang, serta mendesak agar pesantren tersebut segera dibubarkan.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan Kementerian Agama tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Hal itu menyangkut ranah hukum agama yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.
Zainut mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah, dan saling menasihati dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat. Kemenag juga siap memfasilitasi pertemuan antara pimpinan ormas dengan Al-Zaytun.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)