• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Polri Rancang Aplikasi untuk Antisipasi Calo Sertifkat Mengemudi

by Ruang Politik
23 Juni 2023
in Kilas Update
434 5
Pemohon pembuat SIM C melakukan ujian praktik di Serang, Banten. /Antara

Pemohon pembuat SIM C melakukan ujian praktik di Serang, Banten. /Antara

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nantinya, aplikasi serupa akan dibuat untuk mencegah calo dalam penerbitan sertifikat. Yusri mengungkapkansaat ini pihaknya masih fokus mengkaji aturan terkait kewajiban syarat sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM.

RUANGPOLITIK.COM —Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah merancang aplikasi untuk mengantisipasi calo dalam penerbitan sertifikat mengemudi.

Diketahui, sertifikat mengemudi akan menjadi syarat pembuatan SIM atau surat izin mengemudi.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Sekarang sudah teknologi 4.0, kita membuat satu aplikasi, ini baru kita rancang belum (dibuat), ini kita akan membuat suatu aplikasi untuk menghindari hal-hal seperti itu (calo),” kata Direktur Registrasi dan Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus kepada wartawan dikutip Jumat (23/6/2023).

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu memberi contoh sistem electronic registration dan identification (ERI) yang merupakan sistem pendataan regident secara elektronik yang dikerjakan pada bagian BPKB sebagai landasan keabsahan kepemilikan dan asal usul kendaraan bermotor.

Nantinya, aplikasi serupa akan dibuat untuk mencegah calo dalam penerbitan sertifikat. Yusri mengungkapkansaat ini pihaknya masih fokus mengkaji aturan terkait kewajiban syarat sertifikat mengemudi untuk pembuatan SIM.

“Harus kita kaji dulu semuanya pelan-pelan sampai menghindari hal-hal yang calo, nanti orang tinggal siapa sih yang berhak mengeluarkan sertifikasi, dia adalah perusahaan yang terakreditasi, tidak semuanya berarti, walaupun dia terakreditasi juga enggak ujug-ujug untuk mengeluarkan semuanya, tetapi harus ada satu asosiasi untuk permudah kita pengontrolannya,” ucapnya.

Lebih lanjut Yusri mengatakan, pembuatan sertifkat tersebut harus dikontrol. Sebab, apabila sembarangan orang mengeluarkannya maka akan memberatkan masyarakat dalam membuat SIM.

“Tetapi sambil berjalan ini, instruktur-instrukturnya baru saja kita latih, oleh Korlantas ya. Karena kita harus nyambung, dia menguji, dia mengajarkan masyarakat dengan sekolah mengemudi tetapi kan harus nyambung dengan kita,” ungkap Yusri.

Sebelumnya, Korlantas Polri menerbitkan aturan baru mengenai pembuatan SIM. Nantinya, masyarakat harus memiliki sertifikat mengemudi. Aturan itu tertuang dalam Undang-unang Nomor 2 Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Aturan tentang persyaratan administrasi itu ada disitu yang namanya umur 17 tahun ke atas, Perpol 05 Tahun 2021 itu sudah ada perpol yang lama dia. Nah sekarang ini kita perbarui lagi, kita lengkapi lagi di Perpol 2 Tahun 2023 baru turun kemarin,” kata Yusri Yunus dikutip Selasa (20/6/2023).

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: PolriSIM
Previous Post

Panji Gumilang Akan Memenuhi Panggilan MUI dan Pemprov Jabar ke Gedung Sate

Next Post

Saat ke Defend ID, Prabowo Seketika Teringat Ibundanya

Ruang Politik

Next Post
Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto dalam acara The 1st DEFEND ID’s Day di Hanggar PT Dirgantara Indonesia, Bandung, Kamis (15/6/2023)/Antara

Saat ke Defend ID, Prabowo Seketika Teringat Ibundanya

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Ist

KPK Pecat Pegawai yang Tilap Uang Perjalanan Dinas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In