Sementara itu beberapa ruangan rumah yang tersorot dalam video antara lain kamar, toilet, hingga beberapa fasilitas elektronik. Dalam video tersebut turut disertai keterangan berupa fasilitas yang didapat bagi penyewa.
RUANGPOLITIK.COM —Heboh rumah program DP Nol Rupiah di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, beralih fungsi menjadi kos-kosan. Kabar tersebut diunggah oleh salah satu akun Instagram hingga akhirnya viral.
Meski demikian, unggahan tersebut kini telah dihapus. Dalam video yang sempat viral tersebut, terlihat ruangan dari rumah program DP Nol Rupiah yang malah disewakan menjadi kos-kosan.
Dalam video tersebut, sekilas terlihat ada sebuah stiker bertuliskan ‘Program DP Nol Rupiah Fasilitas Pemilikan Rumah Sejahtera Pemerintah Provinsi DKI Jakarta’ yang tertempel di pintu masuk.
Sementara itu beberapa ruangan rumah yang tersorot dalam video antara lain kamar, toilet, hingga beberapa fasilitas elektronik. Dalam video tersebut turut disertai keterangan berupa fasilitas yang didapat bagi penyewa.
“Rumah sewa apartemen murah di Jakarta Timur,” tulis narasi dalam video.
“Kalian yang lagi cari kosan yang nyaman dan harganya murah, rekomendasi kos murah di Jakarta Timur. Kamar mandi di dalam, sudah ada kulkas dan kitchen set,” ujarnya.
Dijelaskan pula bahwa harga sewa rumah tersebut Rp1 juta dan mendapat bonus tambahan lain.
“Dengan fasilitas sebagus itu, sewa atau ngekos di apartemen ini cuma Rp1 juta free IPL,” ucap seseorang dalam video tersebut.
Respons PJ Gubernur DKI Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons video viral rumah DP Nol Rupiah beralihfungsi menjadi kos-kosan. Ia menyebut akan menertibkan penyewaan rumah yang berlokasi di Pondok Kelapa, Jaktim tersebut.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2020 dan surat pernyataan penerima manfaat fasilitas, terdapat aturan yang melarang rumah DP Nol rupiah dikomersilkan.
Heru mengatakan program rumah tersebut tidak untuk disewakan. Ia meminta Dinas Perumahan DKI agar menindaklanjuti hal ini.
“Ya, sesuai aturan dong, ditertibkan,” ujar Heru di Balai Kota DKI, seperti dilaporkan Antara, dikutip pada Kamis, 22 Juni 2023.
Baca Juga: IDI Tagih RUU Kesehatan Trasparan: Kenapa Bicara Kepentingan Kesehatan Rakyat Secara Tertutup?
“Itu (harus ditindak) di Dinas Perumahan, kan DP Nol itu supaya warga bisa mendapatkan rumah terjangkau, para milenial yang belum dapat rumah bisa dapat rumah,” katanya lagi.
Ia menepis lemahnya pengawasan Pemerintah Provinsi DKI. Menurutnya kesadaran pemilik rumah DP0 rupiah yang harus dibangun.
“Enggak itu (pengawasan lemah) saja, tapi yang punya rumah juga harus sadar. Itu untuk dirinya supaya bisa punya rumah,” katanya.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)