• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Kilas Update

Sidang Sistem Pemilu Terbuka Hanya Diputus 8 Hakim MK, Sah Kah…?

by Ruang Politik
16 Juni 2023
in Kilas Update
430 9
KETUA Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah). /Ist

Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah). /Ist

469
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Pakar hukum tata negara Feri Amsari 

RUANGPOLITIK.COM —Pakar hukum tata negara Feri Amsari menegaskan bahwa putusan perkara uji materi sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur di UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tetap sah meski hanya delapan dari sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang ikut dalam rapat permusyawaratan.

RelatedPosts

Ammar Zoni Kembali Ditangkap Polisi Gegara Narkoba

Erick Thohir Tunjuk Tsamara Amany Jadi Stafsus

Houthi Siap Perangi Israel

“Sah karena di dalam rapat pun sudah kuorum. Walaupun satu tidak hadir itu sudah kuorum yang memperbolehkan hakim membuat putusan,” kata Feri kepada awak media, Kamis (15/6/2023).

Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist
Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Ia menjelaskan berdasarkan ketentuan MK, kuorum rapat untuk mengambil keputusan sekurang-kurangnya dihadiri oleh tujuh orang hakim. Dengan demikian, satu orang hakim yang tak hadir dalam rapat tersebut tak bisa menyandera proses dalam menentukan putusan.

“Kalau kemudian rapat permusyawaratan hakim itu ditinggalkan satu orang lalu tidak sah, satu orang kemudian menyandera proses jatuhnya putusan, jadi tidak benar ya konsep dijelaskan bahwa itu tidak sah,” jelasnya.

“Sepanjang memenuhi kuorum dia sah. Yang penting di dalam sidang hakim tersebut hadir. Jadi tidak ada persoalan,” sambungnya.

Adapun rapat permusyawaratan hakim untuk memutus perkara uji materi sistem pemilu proporsional terbuka yang diatur di UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 hanya diikuti delapan dari sembilan hakim MK.

Delapan hakim konstitusi yang ikut dalam rapat yaitu hakim ketua sekaligus anggota Anwar Usman, Saldi Isra, Arief Hidayat, Wahiduddin Adams, Suhartoyo, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah. Sementara hakim Manahan M.P. Sitompul absen dalam rapat yang digelar pada Rabu (8/6) itu.

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra dalam konferensi pers usai pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi/Ist

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengatakan jumlah delapan hakim konstitusi yang hadir di rapat permusyawaratan hakim tak melanggar hukum acara. Ia menjelaskan rapat untuk menentukan putusan minimal dihadiri tujuh hakim.

“Menurut ketentuan hukum acara kita, minimal putusan itu diambil oleh tujuh hakim konstitusi,” ujar Saldi dalam jumpa pers usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6).

Ia mengatakan saat rapat permusyawaratan hakim, Mahanan sedang bertugas ke luar negeri. Namun, Manahan tetap hadir dalam sidang pengucapan putusan. Menurut Saldi, hal itu tidak masalah.

“Misalnya kalau saya tidak hadir di (rapat) putusan itu, saya boleh tetap hadir di pengucapan. Bahkan, mengucapkannya pun boleh,” katanya.

Sementara itu, pada sidang pengucapan putusan hari ini, hakim konstitusi Wahiduddin Adams justru tak hadir karena bertugas ke luar negeri. Saldi menjelaskan Wahiduddin baru berangkat pada Rabu (14/6) malam.

Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol
Ilustrasi Pemilu 2024/RuPol

MK telah menolak permohonan uji materi pasal dalam UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu agar sistem pemilu dilakukan melalui proporsional tertutup. Dengan putusan perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 tersebut, pemilu tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Mahkamah mempertimbangkan implikasi dan implementasi penyelenggaraan pemilu tidak semata-mata disebabkan oleh pilihan sistem pemilu. Hakim konstitusi Sadli Isra mengatakan dalam setiap sistem pemilu terdapat kekurangan yang dapat diperbaiki dan disempurnakan tanpa mengubah sistemnya.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

 

Tags: MKPemilu 2024Sistem Pemilu
Previous Post

Demokrat Lihat Gejala Penegak Hukum Jadi Alat Politik Jelang Pemilu

Next Post

Benny Harman Sentil Penegakan Hukum Era Jokowi Mundur

Ruang Politik

Next Post
Anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman saat mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPR RI di ruang rapat Komisi III, Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/4/2023). /DPR

Benny Harman Sentil Penegakan Hukum Era Jokowi Mundur

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri /Ist

KPK Pecat Pegawai yang Tilap Uang Perjalanan Dinas

2 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In