• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home RuangPemilu

Jokowi Soal Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup: Dua-duanya Punya Kelebihan

by Ruang Politik
15 Juni 2023
in RuangPemilu
424 13
Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

467
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sebelumnya, Presiden Jokowi pun sempat menyampaikan pendapatnya soal sistem proporsional terbuka dan tertutup. Menurutnya, kedua sistem pemilu tersebut memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing.

RUANGPOLITIK.COM —Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang akan menerapkan sistem proporsional terbuka.

Keputusan tersebut dibacakan saat sidang terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau gugatan sistem pemilu pada Kamis, 15 Juni 2023.

RelatedPosts

Anies Baswedan: Majukan Kampung Tanpa Menggusur

TKN Fanta Gelar Nobar Pilpres Bareng Relawan

TKN Optimis Suara Swing Voters Berlabuh ke Prabowo

Sebelumnya, Presiden Jokowi pun sempat menyampaikan pendapatnya soal sistem proporsional terbuka dan tertutup. Menurutnya, kedua sistem pemilu tersebut memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing.

“Setiap partai, setiap orang kan kalau ditanya itu bisa beda-beda, karena dua-duanya ada kelebihan ada kelemahan. Yang tertutup ada kelebihan ada kelemahan, yang terbuka juga ada kelebihan ada kelemahan,” kata Jokowi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 15 Juni 2023.

Jokowi pun tidak memiliki condong ke salah satu sistem pemilu tersebut, baik sistem proporsional terbuka maupun tertutup.

“Terserah UU (Undang-Undang), terserah keputusan,” ujarnya.

Sikap Jokowi yang tak condong ke salah satu sistem pemilu itu juga pernah diperlihatkannya pada Februari 2023. Saat itu, orang nomor satu di Indonesia tersebut menegaskan bahwa ia tak punya urusan terkait sistem Pemilu 2024.

“Enggak. Pemerintah, saya perlu sampaikan, kalau dilihat terbuka itu ada kelebihan ada kelemahannya. Tertutup ada kelebihan ada kelemahannya. Silakan pilih. Itu urusan partai,” katanya.

Uji Materi Sistem Pemilu
MK menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu terkait sistem proporsional terbuka.

Keenam orang yang merupakan pemohon atas hal tersebut adalah Demas Brian Wicaksono (Pemohon I), Yuwono Pintadi (Pemohon II), Fahrurrozi (Pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (Pemohon IV), Riyanto (Pemohon V), dan Nono Marijono (Pemohon VI).

Diketahui, delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR tidak mendukung sistem pemilu proporsional tertutup. Hanya PDIP saja yang mendukung penerapan sistem pemilu proporsional tertutup.

Mengenal Sistem Pemilu
1. Proporsional Terbuka
– Kelebihan : Intensitas interaksi pemilih dan kader politik lebih banyak, pemilih dapat memilih langsung kader pilihannya, dan adanya peluang untuk partai baru untuk berkontestasi.

– Kekurangan : Lebih mengedepankan figur yang dapat melemahkan partai politik, kader kurang fokus sosialisasi soal visi partai, partai berpotensi mencalonkan kader yang hanya menjadi mesin pengumpul suara, dan meningkatkan persaingan antar-kader di internal partai.

2. Proporsional Tertutup
– Kelebihan : Dapat memperkuat partai politik melalui kaderisasi, memberikan kesempatan lebih luas pada kader yang potensial, dan menekan potensi politik uang.- Kekurangan : Mengurangi intensitas interaksi kader partai dengan pemilih, namun kurang sesuai untuk partai kecil atau partai baru yang belum banyak dikenal.

Itulah beberapa kelebihan dan kekurangan untuk sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: MKPemilu 2024Presiden Jokowi
Previous Post

Syahrul Yasin Limpo Diusulkan Jadi Tersangka, Jokowi: Tanyakan ke Menteri Pertanian

Next Post

Putusan MK Soal Proporsional Terbuka Jaga Marwah Institusinya

Ruang Politik

Next Post
KETUA Hakim Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (tengah). /Ist

Putusan MK Soal Proporsional Terbuka Jaga Marwah Institusinya

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In