Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, keterangan yang disampaikan oleh Ammy kepada penyidik akan menjadi bahan pertimbangan kelanjutan penanganan aduan tersebut.
RUANGPOLITIK.COM —Bareskrim Polri menjadwalkan pemanggilan klarifikasi terhadap Ammy Amalia Fatma Surya mengenai aduannya terkait kasus pelecehan seksual verbal yang diduga dilakukan oleh Ketua Komisi VII, Sugeng Suparwoto.
Juru Bicara Ammy, Levenia Nababan mengatakan, pihaknya bakal menghadiri panggilan yang dilayangkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, pada hari ini, Rabu (14/6/2023).
“Iya dipastikan kami akan ke Bareskrim Polri,” kata Levenia kepada awak media.
Secara terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, keterangan yang disampaikan oleh Ammy kepada penyidik akan menjadi bahan pertimbangan kelanjutan penanganan aduan tersebut.
“Tentu kita akan mendengar keterangan dari sdri A tentu nanti kalau ke arah lebih lanjut harus ada bukti permulaan yang cukup ya,” tutur Ramadhan.
Kemudian, Ammy melayangkan pengaduan ke Bareskrim pada 10 April 2023 lalu terkait dugaan pelecehan verbal .
“Laporan tersebut dalam bentuk dumas, pengaduan masyarakat, telah diterima,” ungkap Ramadhan.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)