Pengendara tersebut tampak merekam sebuah mobil berwarna abu-abu dengan pelat B terparkir di jalur sepeda depan Pengadilan Negeri Bandung.
RUANGPOLITIK.COM —Viral video yang menampilkan seorang warga mengeluhkan sebuah mobil yang terparkir di jalur sepeda dekat dengan perempatan lampu merah.
Pasalnya mobil tersebut tampak menghalangi warga yang hendak berbelok ke kiri karena ada kendaraan yang terparkir.
Video tersebut diunggah pada akun @infojawabarat pada Senin 12 Juni 2023. Berdasarkan keterangan pada video, lokasi tersebut terjadi di depan Pengadilan Negeri Bandung di Jl. L. L. R.E. Martadinata No.74-80, Cihapit, Kec. Bandung Wetan, Kota Bandung, Jawa Barat.
Pengendara tersebut tampak merekam sebuah mobil berwarna abu-abu dengan pelat B terparkir di jalur sepeda depan Pengadilan Negeri Bandung. Mobil tersebut terparkir dekat perempatan R. E. Martadinata yang diapit oleh Jalan Citarum dan Jalan Lombok tersebut. Ia pun tak habis pikir dengan tindakan yang dilakukan oleh pengendara pelat B tersebut.
“Ieu mobil kumaha pipikiranna adeuh parkir di dieu pas setopan teuh, mengerikan, tuh ieu teh setopan, kumaha pipikirana boga mobil teh nyak (ini mobil bagaimana sih pemikirannya, aduh, parkir di sini pas setopan, mengerikan, ini tuh setopan, gimana pemikirannya punya mobil tuh,” ujar pengendara tersebut.
Melihat hal tersebut, banyak netizen yang geram dengan mobil yang terparkir di pinggir jalan tersebut. Ada netizen yang menyebutkan jika Bandung darurat parkiran dan kendaraan pelat B kerap meresahkan.
“Bandung darurat lahan parkir,” kata netizen.
“Kenapa ga diderek yaaa,” kata netizen.
“Plat B meresahkan wae euy mun di jalan ge (meresahkan terus kalau di jalan juga),” kata netizen.
“Nepi peuting bieu aya keneh heran (sampai malam tadi masih ada heran),” kata netizen.
“Lain telepon dishub . mayan piduiteun (bukannya telepon Dishub, lumayan dapat uang),” kata netizen.
“Kejadian jam brp tuh min ? Soalnya td jam 19.00 sy lwt situ mobilnya masih aja tetap disitu wkwkwkwk,” kata netizen.
“Padahal mah coploken ban lamun henteu kempesan (padahal mah cabut saja bannya atau tidak kempeskan),” kata netizen.
Baca Juga: Viral Siswa SMP di Lahat Mengadu ke Jokowi, Diduga Diintimidasi Oknum Jaksa
“aduh plat B berulah lagi,” kata netizen.
“Definisi boga mobil tapi pikiran boga sapedah. Asal parkir (Definisi punya mobil tapi pikiran punya sepeda),” kata netizen.
“Geus teu heran di daerah eta mah… loba nu belet parkirna (Sudah tidak heran di daerah situ, banyak yang tak bisa parkir),” kata netizen.
“Didinya rambu larang parkir ge teu paduli da, tetep weh parkir (di situ ada rambu dilarang parkir juga tidak peduli, tetap saja parkir),” kata netizen.
“Kan Plat B artinya (B)ebas , jadi sangeunah na we (jadi seenaknya saja),” kata netizen.
Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)