• Login
No Result
View All Result
Ruang Politik
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini
No Result
View All Result
Ruang Politik
No Result
View All Result
Iklan Iklan Iklan
Home Nasional

Soal Asas Legalitas, Mahfud MD: Orang Bikin Sambal Ganja Tidak Boleh Dihukum

by Ruang Politik
13 Juni 2023
in Nasional
423 17
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md disebut meragukan dugaan pelecehan seksual sebagai latar belakang kasus pembunuhan/Ist

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md /Ist

471
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan bahwa aturan tentang seseorang tidak boleh dihukum sebelum ada undang-undang yang mengatur juga tertuang dalam dalil agama.

RUANGPOLITIK.COM —Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berbicara tentang asas legalitas.

Menurutnya, asas legalitas menyatakan bahwa seseorang tidak boleh dihukum sebelum adanya peraturan yang melarang bahwa perbuatan itu dilarang.

RelatedPosts

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

Bahas Soal Kerjasama MRT Jakarta, Jokowi Bakal Temui PM Jepang

Bahas Pengungsi Rohingya, Menlu Temui Komisioner PBB

“Asas legalitas itu menyatakna bahwa orang tidak boleh dihukum sebelum ada peraturan yang melarang bahwa perbuatan itu dilarang,” kata Mahfud Md dalam sambutannya di acara dies natalis ke-54 Universitas Malikussaleh, sebagaimana dikutip RuPol dari YouTube Kemenko Polhukam, pada Selasa, 13 Juni 2023.

Mahfud lantas mencontohkan bahwa seseorang yang membuat sambal ganja tidak bisa dipidana. Karena, tidak ada di dalam undang-undang bahwa barang mereka yang membuat sambal ganja dapat dihukum. Dia menyebut seseorang yang membuat sambal ganja bisa dihukum jika telah ada undang-undang yang mengaturnya.

“Misalnya orang minum ganja, bikin sambal ganja itu tidak boleh dihukum karena tidak ada di UU bahwa barang siapa membuat sambal ganja, ndak ada. Itu baru dihukum kalau sudah ada di UU,” tutur Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan bahwa aturan tentang seseorang tidak boleh dihukum sebelum ada undang-undang yang mengatur juga tertuang dalam dalil agama.

“Di dalam Islam itu ada dalilnya. Tidak boleh orang dihukum sebelum dia tahu ada yang salah. Itu kan asas legalitas,” ucap Mahfud.

Keputusan hakim yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah harus ditaati. Dia menyebut putusan hakim tetap mengikat meskipun ada pihak menilai vonis yang dijatuhkan hakim tidak adil.

“Hakim kalau membuat keputusan sudah inkrah harus ditaati. Jangan kalau sudah membuat keputusan terus orang bilang ‘hakimnya ga adil’. Tetap putusannya mengikat, hakimnya tangkap, putusannya mengikat,” tutur Mahfud.

Putusan hakim mengikat dan mengakhiri sengketa dalam perkara. Tidak masalah apabila tak setuju atas putusan hakim tetapi vonis yang telah dibacakan hakim tetap mengikat.

“Keputusan hakim itu mengikat mengakhiri perselisihan kalau kamu tidak setuju enggak apa-apa, tapi keputusan hakim itu harus ditaati, kalau enggak, enggak akan pernah ada keputusan hakim ditaati. Benar kata ini, salah kata itu, benar kata sana, salah kata ini, enggak ada. Taati kalau hakim sudah memutus vonis dengan vonis dan inkrah”

“Saudara itu adalah dalil-dalil yang ada di dalam agama yang kemudian masuk ke dalam hukum modern,” ucap Mahfud menambahkan.

 

Editor: B. J Pasaribu
(RuPol)

Tags: GanjaMahfud MDSambal Ganja
Previous Post

16.990 ASN, TNI, dan Polri Pindah ke IKN Kaltim pada 2024

Next Post

Tangerang di Urutan Pertama Sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia Pagi Ini

Ruang Politik

Next Post
Ilustrasi polusi udara di Kota Jakarta. /Antara

Tangerang di Urutan Pertama Sebagai Kota dengan Kualitas Udara Terburuk di Indonesia Pagi Ini

Recommended

Ilustrasi Pemilu Serentak 2024/RuPol

Menggaet Ceruk Undecided Voters di Pemilu 2024, Begini Strategi Paslon…

1 tahun ago
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (kanan)memberikan keterangan terkait rancangan desain interior Istana Presiden di IKN, Rabu 13 Desember 2023./Biro Set Pres/Biro Pers Sekretariat Presiden

Menteri PUPR: Jokowi Sudah Teken Desain Interior Istana Presiden di IKN

1 tahun ago

Trending

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago

Popular

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/net

LaNyalla Sebut Klaim Luhut Soal Big Data Tidak Dapat Dibenarkan

3 tahun ago
Ilustrasi Kucing/Ist

Polisi Turun Tangan, Belasan Kucing Mati Mendadak di Sunter Jakut

2 tahun ago
Ilustrasi Pegambilan Uang/Ist

Sosok SB dan DY yang Disebut Sri Mulyani Punya Transaksi Jumbo, Mulai Terungkap?, Ini Faktanya…

2 tahun ago
Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

Gus Muhaimin: Ajak Masyarakat, Jangan Pilih Parpol yang Tidak Lolos ke Parlemen

3 tahun ago

Kontroversi ‘Amplop Kiai’, CSIIS: Suharso Jadi Beban Berat PPP

3 tahun ago
  • Personalia
  • Kerjasama & Iklan
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kilas Update
  • Daerah
  • RuangPolling
  • RuangTokoh
  • RuangOpini

Copyright © 2023 Ruangpolitik.com - Smart Guide In Election

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In